SwaraMediaKaltim.com – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) digeledah oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kubar pada Selasa, 9 Juni 2026 terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2024.
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, salah satunya soal perjalanan dinas. Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Khairul Umam membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan di Kantor BPBD Kubar oleh tim Tipidkor berlangsung selama kurang lebih 3 jam, dimulai dari pukul 09.45 WITA hingga selesai sekitar pukul 12.30 WITA,” tutur Uman dikonfirmasi media ini.
Kanit Idik III Tipidkor Satreskrim Polres Kubar, Aiptu M. Daud menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Sejumlah dokumen yang dinilai relevan langsung disita dari lantai satu dan dua gedung BPBD Kubar.
“Ada dokumen-dokumen yang kami sita berkaitan dengan terangnya peristiwa. Berkas apa saja, itu belum bisa kami sampaikan. Selama proses ini, para pegawai diminta menunggu di lantai 1 dan area halaman kantor,” kata Daud.
Perkara yang tengah disidik, lanjut Daud, menyangkut pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, salah satunya terkait kegiatan perjalanan dinas.
Disinggung soal penetapan tersangka, Daud menyebut pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka, meski proses penyidikan masih terus berlanjut. Sementara ini, penghitungan potensi kerugian negara masih berjalan.
“Untuk tersangka, pasti ada yang dibidik. Indikasi kerugian negara pasti ada, tapi masih dalam tahap penghitungan. Yang kita juga akan menjalankan asset tracking sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara,’ tandas Daud.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kubar, Yudianto Rihartono menyebut, sebelumnya, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait penggeledahan. Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Namun Yudianto mengaku belum dapat banyak memberikan keterangan, karena mengaku baru menjabat di BPBD Kubar, sehingga belum sepenuhnya menguasai permasalahan yang sedang diusut.
“Kita tunggu saja hasilnya dari Polres Kubar, karena masih pengumpulan berkas, Saya juga kan baru di sini, jadi belum mengusai permasalahan yang sedang diusut terkait kasut tersebut,” singkat Yudi. (vivie)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi


