Beranda » Gerebek Rumah di Melak Ulu, Polisi Amankan Sabu dan Pasutri Positif Narkoba

Gerebek Rumah di Melak Ulu, Polisi Amankan Sabu dan Pasutri Positif Narkoba

Foto dok ilustrasi (ist)

SwaraMediaKaltim.com – Unit Reskrim Polsek Melak Polres Kutai Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Langkah tegas jajaran kepolisian ini membuah hasil dengan diamankannya seorang terduga pelaku pada Jumat (24/7/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WITA.

Petugas mengamankan terduga pelaku berinisial MY alias EB (47) di kediamannya yang berlokasi di Jln. Ahmad Yani RT 14, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Informasi Nomor: R-LI/50/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026 serta Surat Perintah Tugas Penyelidikan.

Operasi Penggeledahan Disaksikan Perangkat RT

Penggerebekan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Renson Sinaga, S.H., M.H., dengan melibatkan 8 personel Polsek Melak dan 3 personel Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Barat.

Guna menjaga transparansi dan prosedur hukum, proses penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) disaksikan secara langsung oleh Ketua RT setempat beserta perangkat desa.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 poket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit handphone, 5 buah kaca pipet, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik warna putih, Uang tunai sebesar Rp1.450.000.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap terduga pelaku beserta istrinya di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung narkotika jenis sabu.

Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., melalui Ps. Kapolsek Melak Iptu Rinto Christianto Simanjuntak, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama dan peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Polsek Melak berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Kutai Barat,” tegas Iptu Rinto.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan dan ditangani lebih lanjut melalui proses gelar perkara di Satresnarkoba Polres Kutai Barat. (hms)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!