SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengharapkan sinergitas dan kerja sama yang erat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim terus terjalin dengan baik, khususnya dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dukungan penuh dari legislatif dinilai sangat krusial untuk memperkuat pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Benua Etam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-29 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Selasa (29/9/2026).
“Tentunya kami berharap dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, ada kerja sama yang baik antara Pemprov Kaltim dengan dewan. Sehingga, kita bisa bersama-sama membangun wilayah Kaltim dengan baik,” ucap Gubernur Rudy Mas’ud.
Prioritas Pembangunan: Infrastruktur hingga Rumah Layak Huni
Menurut Gubernur, arah pembangunan di Kaltim dirancang agar dapat terlaksana secara merata dan menyentuh berbagai sektor esensial. Beberapa fokus utama yang menjadi prioritas meliputi:
Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan akses jalan di berbagai wilayah guna memperlancar konektivitas dan roda perekonomian masyarakat.
Program Rumah Layak Huni: Menjadi salah satu program prioritas utama dalam alokasi anggaran perubahan tahun ini. Gubernur berpesan agar bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
Standar Pelayanan Minimum: Pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan melalui peningkatan fasilitas sekolah serta rumah sakit.
“Jadi, program rumah layak huni termasuk prioritas utama dalam pembangunan daerah melalui alokasi anggaran perubahan tahun ini. Sehingga, kami harapkan yang mendapatkan dukungan adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni. Mudah-mudahan program ini terlaksana dengan baik,” pesan Gubernur.
Disepakati Sebesar Rp14,33 Triliun
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud, disepakati bahwa nilai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp14,33 triliun.
Jalannya rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, tokoh masyarakat dan pemuda, serta 32 anggota DPRD Kaltim termasuk unsur pimpinan dewan. (aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

