Beranda » Ancaman El Nino Masih Berlanjut, Gubernur Harum Minta Pemegang HGU dan PBPH di Kaltim Ikut Cegah Karhutla

Ancaman El Nino Masih Berlanjut, Gubernur Harum Minta Pemegang HGU dan PBPH di Kaltim Ikut Cegah Karhutla

SwaraMediaKaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Graha Marinir Panti Wira, belum lama ini. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago.

Mengingat fenomena El Nino yang diprediksi masih akan terus berlangsung hingga Oktober, Gubernur Harum mengajak semua pihak di Kaltim bergandeng tangan melakukan pencegahan dan pemadaman karhutla secara bersama-sama.

“Karhutla memerlukan kesungguhan untuk kita lakukan bersama-sama,” seru Gubernur Harum, usai rapat tersebut.

Tanggung jawab itu adalah upaya  bersama  untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta memadamkan api. Melakukan edukasi bersama kepada masyarakat termasuk melibatkan peran para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kaltim sendiri tidak termasuk dalam enam provinsi prioritas penanganan karhutla di Indonesia. Enam provinsi itu adalah Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Jambi. Kebakaran di enam provinsi hampir selalu berulang dan menyebabkan bencana asap hingga ke sejumlah negara lain seperti Malaysia dan Singapura.

Total lahan terbakar dari enam provinsi itu sekitar 72.000 hektare hektare. Dari jumlah itu luasan yang masih belum berhasil dipadamkan sekitar 700 hektare.

Penanganan karhutla lainnya yang juga menjadi perhatian pemerintah ada di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Luasan yang masih dalam proses pemadaman sekitar 459 hektare.

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan larangan pembakaran hutan dan lahan, kini bukan hanya imbauan, tapi sudah menjadi perintah presiden.

Perintah presiden tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Kita punya tanggung jawab bersama, karhutla harus kita hentikan. Tidak boleh bakar lahan dan hutan. Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah presiden,” tegas Djamari Chaniago.

Kepada para gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kajati, para pengusaha pemegang HGU dan PBPH se-Indonesia, Menko Polkam Djamari Chaniago mengingatkan perihal tiga  tanggung jawab. Yakni tanggung jawab moral kepada alam dan manusia. Tanggung jawab kepada jabatan dan kehormatan, serta pertanggungjawaban kepada hukum yang telah diatur oleh negara.

Menko Polkam juga memberi tiga catatan penting. Pertama, ancaman El Nino belum berakhir. Kedua, setiap lahan pasti memiliki penanggung jawab. Ketiga, aturan sudah lengkap, penegakan harus konsisten, tegas dan segera.

“Karhutla tidak akan berhenti, jika kita berbicara sendiri-sendiri,” tegas Menko Polkam.

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla pun harus menjadi kewajiban para pemegang HGU dan PBPH. Rapat mengundang tidak kurang dari  325 perusahaan pemegang HGU dan PBPH.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menjelaskan penanganan karhutla dilakukan melalui operasi darat dan udara. Untuk enam provinsi yang memerlukan penanganan prioritas petugas yang diterjunkan sebanyak 43.481 personel. Mereka berasal dari BNPB, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, relawan dan lain-lain.

Untuk Satgas Udara melibatkan sebanyak 55 pesawat. Terdiri heli water boombing (WB) 35 unit. Selain itu pemerintah juga menyiapkan pesawat OMC (Operasi Modifikasi Cuaca). Rapat juga diikuti Kapolri dan sejumlah menteri kabinet. Rapat digelar secara offline dan daring. (aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!