SwaraMediaKaltim.com – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan langkah antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Kutai Barat mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) melalui Video Conference (Vidcon) yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Kutai Barat, Selasa (4/8/2026) pukul 09.20 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, serta dihadiri oleh Wakapolres Kompol Subari, Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Barat, Kepala BPBD Kabupaten Kutai Barat Yudianto Rihartono, Pasi Ops Kodim 0912/KBR Lettu Arm. Oktario Sirait, Kasubsi Pidum Kejari Kutai Barat, perwakilan KPHP, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya.
Rakorda ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Gubernur Kalimantan Timur yang disampaikan secara virtual. Dalam arahannya, Gubernur menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi musim kemarau serta potensi dampak fenomena El Nino di wilayah Kaltim.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Lakukan deteksi dini, patroli terpadu, pemantauan hotspot, dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan,” tegas Gubernur Kaltim dalam arahannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim memaparkan pemetaan wilayah rawan karhutla sepanjang Semester I Tahun 2026. Tercatat sebanyak 7.910 titik rawan tersebar di Kalimantan Timur, di mana 216 titik di antaranya berada pada kategori High (risiko tinggi).
Menanggapi hal itu, Polda Kaltim telah menyiagakan 1.545 personel serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi Lembuswana dan Spongi guna memantau sebaran titik api (hotspot) secara real-time.
Dukungan serupa datang dari jajaran TNI. Kodam VI/Mulawarman menyiapkan 841 personel melalui kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk penanggulangan bencana. Khusus wilayah Kutai Barat, sebanyak 80 personel gabungan dari Kodim 0912/KBR, Mabrigif TP 85/BTC, dan Yonif TP 827/MCY disiagakan di lapangan.
Kesiapsiagaan ini dinilai sangat krusial mengingat prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan wilayah Kaltim tengah memasuki kondisi El Nino. Data per 31 Juli 2026 mencatat indikasi kekeringan di mana Hari Tanpa Hujan (HTH) terpanjang terjadi di Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, yakni mencapai 8 hari berturut-turut.
Selain itu, BPBD Provinsi Kaltim secara resmi menetapkan Kutai Barat sebagai satu dari empat kabupaten di Kalimantan Timur yang memiliki tingkat risiko tinggi karhutla. Langkah konkret penanganan terus digencarkan mulai dari patroli terpadu, sosialisasi ke masyarakat, hingga pemantauan titik panas selama 24 jam penuh.
Menutup rangkaian kegiatan, Kapolres Kutai Barat menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, instansi daerah, serta seluruh lapisan masyarakat. Polres Kutai Barat beserta jajaran Polsek akan semakin mengintensifkan patroli dialogis, penyuluhan pencegahan pembakaran lahan, hingga penegakan hukum yang tegas bagi pihak yang terbukti memicu karhutla. (vivie)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

