Beranda » Grebek THM di Balikpapan, Polda Kaltim Ringkus Pengunjung Pembawa Ekstasi

Grebek THM di Balikpapan, Polda Kaltim Ringkus Pengunjung Pembawa Ekstasi

SwaraMediaKaltim.com- Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melaksanakan Operasi Antik Mahakam 2026 dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Balikpapan pada Minggu dini hari (26/7/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim selaku Kepala Operasi (Kaops) Antik Mahakam 2026, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, Apel tersebut didampingi oleh Kasetops Antik Mahakam 2026, AKBP Fauzi Akhmad, serta diikuti oleh seluruh personel Polda Kaltim yang terlibat.

Dalam pelaksanaannya, Polda Kaltim juga bersinergi dengan unsur Polisi Militer (PM) guna mendukung kelancaran dan efektivitas operasi. Usai apel, tim gabungan bergerak ke dua lokasi tempat hiburan malam yang menjadi target operasi. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap para pengunjung maupun karyawan, meliputi pemeriksaan identitas hingga tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan di salah satu THM, petugas menemukan seorang pengunjung yang terindikasi membawa narkotika jenis ekstasi. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim segera mengamankan pelaku dan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menjelaskan bahwa Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim. Selain upaya penegakan hukum, kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Saat memimpin apel konsolidasi, Kombes Pol. Romylus menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang telah bertugas dengan disiplin, profesional, dan dedikasi tinggi. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas unsur dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Timur.

“Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegas Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

Melalui pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 ini, Polda Kaltim berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika serta memberikan rasa aman dan perlindungan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (hms)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!