Beranda » Cegah Penyalahgunaan BBM, Polsek Sangatta Utara Turun Ke SPBU Periksa Barcode Hingga STNK

Cegah Penyalahgunaan BBM, Polsek Sangatta Utara Turun Ke SPBU Periksa Barcode Hingga STNK

SwaraMediaKaltim.com – Guna memastikan pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan aman, lancar, dan tertib, Polsek Sangatta Utara meningkatkan kegiatan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya.

Salah satu fokus pengamanan dilaksanakan di SPBU Jalan Yos Sudarso II, tepat di depan Sangatta Town Center (STC), Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Senin (10/08/2026).

Dalam aksi lapangan tersebut, personel Polsek Sangatta Utara memantau langsung arus lalu lintas kendaraan dan aktivitas masyarakat yang hendak mengisi BBM. Tak hanya berjaga, petugas juga turut melakukan pemeriksaan ketat terhadap barcode aplikasi pengisian serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengendara.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengawasan ketertiban agar penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran. Pengamanan tidak berhenti di area pompa pengisian. Anggota di lapangan juga rutin menggelar patroli di sekitar kawasan SPBU untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun aksi unprosedural yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di SPBU merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman, baik bagi konsumen maupun pengelola SPBU.

“Pengamanan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses pengisian BBM berjalan tertib. Pemeriksaan barcode dan STNK juga menjadi bagian dari upaya pengawasan guna mencegah adanya penyalahgunaan maupun tindakan yang tidak sesuai ketentuan,” jelas AKP Bambang Eko.

Selain melakukan pengawasan ketat, personel juga berinteraksi langsung dengan warga untuk memberikan imbauan kemandirian tertib berlalu lintas dan mengantre. Masyarakat diminta tetap mematuhi aturan kawasan SPBU, menjaga kesabaran dalam antrean, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Patuhi aturan yang berlaku dan saling menghormati selama melakukan pengisian BBM,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kegiatan patroli dan pengamanan ketat ini akan terus ditingkatkan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi-lokasi SPBU yang memiliki intensitas aktivitas masyarakat cukup tinggi.

“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan petugas SPBU. Apabila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami akan segera mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang ada,” tegas Kapolsek.

Di akhir penyampaiannya, Polsek Sangatta Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas di lingkungan sekitar. Warga diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di kawasan SPBU. (aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!