Beranda » Kasus Pencurian Meregang Nyawa, Polres Kubar Berhasil Amankan Pelaku

Kasus Pencurian Meregang Nyawa, Polres Kubar Berhasil Amankan Pelaku

Swaramediakaltim.com – Sat Reskrim Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan seorang perempuan paruh baya meninggal dunia di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat.

Pengungkapan ini dilakukan oleh tim penyidik pada Sabtu, 11 Januari 2025, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WITA.

“Korban, seorang perempuan berusia 59 tahun ditemukan oleh saksi dalam keadaan lemah di bawah jembatan kayu di Kampung Ohong. Sebelum meninggal dunia, korban sempat menyebutkan nama pelaku yang mendorongnya hingga jatuh dan merampas perhiasan emas milik korban,” terang Kapolres Kubar AKBP Kadeq Budiyarta, melalui Kasi Humas Ipda Sukoco, Senin (13/1/2025).

Kata Sukoco, sapun hasil pemeriksaan tim penyidik mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang pria berusia 39 tahun, yang berprofesi sebagai petani nelayan di kampung tersebut.

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kalung emas yang sebelumnya disembunyikan pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian,” ujarnya.

Penyelidikan mendalam juga mengungkapkan bahwa pelaku memiliki motif ekonomi, dengan tujuan menjual emas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal.

“Penyidikan dari Satreskrim Polres Kubar terus berlanjut untuk memperkuat bukti dan menyelesaikan berkas perkara. Polisi telah melakukan olah TKP, gelar perkara, dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Kutai Barat,” tukasnya.

Sukoco memaparkan, mengigat kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. “Kepada masyarakat harus tetap waspada, hindari tindak kekerasan serupa, dengan tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan,” tutupnya. (*fajar)

Loading

error: Content is protected !!