Beranda » Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Wanita ini Dibekuk Satnarkoba Polres Kubar

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Wanita ini Dibekuk Satnarkoba Polres Kubar

Swaramediakaltim.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh anggota opsnal terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang perempuan, sebut saja FN (34), di sekitar Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, pada 10 Januari 2025.

“Pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 20.40 WITA, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan FN yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Puncan Karna,” ujar Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, melelui Kasi Humas Ipda Sukoco kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu poket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,35 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok yang berada di kantong hoodie abu-abu yang dikenakan FN. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor dan telepon genggam.

Lanjut dia, berdasarkan keterangan awal, FN mengaku barang tersebut diperoleh secara gratis dari seseorang berinisial MM sebagai bentuk terima kasih atas bantuan yang diberikan FN sebelumnya.

“Saat ini tersangka FN bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur,” jelasnya.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (*fajar)

Loading

error: Content is protected !!