Gubernur Harum Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kaltim
Kebijakan nasional ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.
Kebijakan nasional ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.
Menurut Wagub, hasil kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Yajing memiliki potensi besar untuk menjadi mitra sekaligus investor
Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa bantuan yang dikirim kali ini berupa pakaian layak pakai yang dikumpulkan dari para personel Polda Kaltim
Wakil Gubernur juga menyatakan kesediaannya untuk hadir pada kegiatan puncak yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025
Pemprov Kaltim memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh pemeluk agama di daerah ini untuk berkreasi, terlebih dalam meraih prestasi
Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur H Seno Aji mengikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Kalimantan Timur