Polres Kubar Lakukan RJ, PT Kedap Sayaaq Cabut Tuntutan Hukum Terhadap Yusak
Caption : Foto bersama pihak manajemen PT Kedap Sayaaq dan terlapor, setelah melalui serangkaian diskusi yang damai berujung pada restorative justice di Polres Kutai Barat, Selasa (22/4/2025). Swaramediakaltim.com – Polres Kutai Barat, menggelar pertemuan penting membahas upaya restorative justice (RJ) terkait pelarangan kegiatan di lokasi tambang batu bara milik PT Kedap Sayaaq, pada 5 November 2024…

