SwaraMediaKaltim.com – Pemprov Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma (PSPAD) terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang komprehensif bagi anak melalui berbagai program perlindungan, pengasuhan, pendampingan, pendidikan, hingga penguatan kemandirian.
“Seluruh pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Kadis Sosial Kaltim H Andi Muhammad Ishak, kepada wartawan, Rabu 12 Agustus 2026.
Pelayanan diberikan secara terpadu dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, permasalahan, serta potensi masing-masing anak.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ada delapan program utama yang siap dibangun UPTD PSPAD, mulai asesmen dan penerimaan anak, hasil asesmen menjadi dasar bagi petugas dalam menentukan bentuk pelayanan dan pendampingan yang tepat, sehingga setiap anak mendapatkan penanganan sesuai dengan kebutuhannya.
Kemudian, penyediaan lingkungan panti yang aman, nyaman, dan ramah anak. Pendampingan psikososial.
Pembinaan mental dan spiritual. Pemenuhan pendidikan dan pengembangan kapasitas advokasi dan pendampingan sosial. Reintegrasi dan reunifikasi keluarga dan monitoring pasca pelayanan.
Program terakhir adalah monitoring pasca pelayanan. Pemantauan dilakukan setelah anak kembali ke keluarga atau lingkungan sosialnya untuk melihat perkembangan dan keberlanjutan kondisi anak.
Monitoring juga menjadi bagian penting untuk memastikan anak tetap mendapatkan dukungan dan perlindungan setelah menyelesaikan pelayanan di UPTD PSPAD. Apabila ditemukan permasalahan atau kebutuhan lanjutan, dapat dilakukan koordinasi dan pendampingan dengan pihak terkait.(aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

