Desk Pilkada Wajib Laporkan Perkembangan Proses Penyelenggaraan
Swaramediakaltim.com – Sebagai dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Kaltim. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, agar seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltim melalui Desk Pilkada wajib melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. “Makanya, hingga pencoblosan dan pasca pencoblosan, Desk Pilkada wajib melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan…


