SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-PHDMU.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan dan didampingi Wakil Bupati Suhuk, S.E, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Mahulu, narasumber, fasilitator, serta peserta bimtek dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Produk Hukum Daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi landasan hukum bagi setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
Menurutnya, produk hukum yang berkualitas akan mendukung terwujudnya pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Tanpa fondasi hukum yang kuat, tertib, dan berkualitas, roda pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Bupati, dikutip melalui Diskominfostandi Mahulu, dalam pelaksanaan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (24/06/2026).
Bupati juga mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam proses penyusunan produk hukum daerah, baik dari sisi substansi maupun teknis penyusunannya. Oleh karena itu, kegiatan bimtek ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan pembekalan terkait proses perencanaan, penyusunan, harmonisasi, persetujuan, pengundangan hingga publikasi produk hukum daerah, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi penggunaan aplikasi E-PHDMU, sebuah sistem digital yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu.
Bupati memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang telah berhasil mengembangkan aplikasi tersebut sebagai langkah inovatif dalam mendukung percepatan dan kemudahan penyusunan produk hukum daerah secara terintegrasi.
Melalui implementasi E-PHDMU, diharapkan proses penyusunan produk hukum dapat berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah wawasan serta keterampilan dalam bidang penyusunan produk hukum daerah.
Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama bimtek dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Mahulu.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Mahulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis regulasi yang kuat demi mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, Arsenius Luhan, S.E., M.Hum, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah sekaligus memperkuat pemanfaatan aplikasi E-PHDMU sebagai sistem terintegrasi dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, khususnya operator dan PIC perangkat daerah yang telah hadir mengikuti kegiatan. Kehadiran para peserta menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik melalui penguatan kapasitas aparatur.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya berbagai kendala dalam penyusunan produk hukum daerah, baik dari aspek substansi maupun teknis penyusunan. Selain itu, meskipun aplikasi E-PHDMU telah diperkenalkan dan digunakan sejak beberapa tahun terakhir, pemanfaatannya oleh perangkat daerah dinilai masih perlu ditingkatkan agar seluruh fitur dan proses integrasi dapat berjalan secara optimal.
Adapun materi yang diberikan mencakup penyusunan berbagai jenis produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan Keputusan Kepala Daerah. Materi tersebut meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, harmonisasi, persetujuan, pengundangan hingga publikasi.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan penggunaan fitur-fitur aplikasi E-PHDMU guna mendukung proses penyusunan produk hukum yang lebih efektif dan efisien. (*Rahmad)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi


