SwaraMediaKaltim.com – Komitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pada tahun 2025 ditegaskan secara serentak oleh berbagai entitas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada akhir Mei 2026.
Di tingkat pusat, Kementerian Keuangan bersama kementerian/lembaga berkomitmen menjaga kualitas laporan keuangan negara melalui tanggapan dan rencana aksi yang konkret. Sementara di tingkat daerah, para kepala daerah menegaskan bahwa WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan pendorong utama transparansi dan akuntabilitas tata kelola anggaran yang berorientasi pada kemakmuran.
Opini WTP ditegaskan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan didukung oleh sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai. Kendati demikian, instansi pemerintah diingatkan agar capaian WTP ini berdampak nyata terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, bukan sekadar pelaporan di atas kertas.
Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Raihan ini yang ke-11 kalinya. Berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Kubar Frederick Edwin, didampingi Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, melalui kegiatan pelakasanaan di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, Senin (25/5/2026).
Turut mendampingi Pj Sekda Kubar, Kamius Junaidi, Plt Inspektur Daerah Kubar Nopandel, Sekretaris Dewan DPRD Kubar Rinatang dan Plt.Kepala BKAD Erik Victory, jajaran Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kubar, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kubar.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan bahwa dari hasil audit LKPD Tahun Anggaran 2025, sebanyak 10 pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur berhasil memperoleh opini WTP, termasuk Kabupaten Kubar.
“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujar Mochammad Suharyanto pada kegiatan tersebur.
Suharyanto menjelaskan, opini WTP diberikan karena laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dalam seluruh aspek material. Hal ini menandakan tata kelola administrasi keuangan daerah berjalan sesuai regulasi dan akuntabel.
“Meski meraih WTP, BPK tetap menemukan sejumlah catatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah. Sebab, terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD,” jelas Suharyanto.
Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut paling lambat 60 hari setelah laporan resmi diterima demi memperkuat transparansi anggaran.
Bupati Kubar Frederick Edwin, mengucapkan terimakasih kepada BPK RI serta jajarannya para tim pemeriksa yang telah berhasil menyelesaikan tugas melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga rasa syukur atas bertahannya opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.
“Capaian ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh lini birokrasi dan hasil kerja keras kita semua, baik dari seluruh perangkat daerah. Raihan opini WTP ke-11 kalinya ini, untuk menambah semangat dalam rangka menciptakan good governance khususnya dilingkungan Pemkab Kubar,” imbuh Edwin.
Lanjut Edwin, pencapaian ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara baik dan akuntabel, sehingga perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Dengan raihan opini WTP ini, Pemkab Kubar berkomitmen menjadikan kedisiplinan administrasi dan transparansi anggaran sebagai fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masyarakat,” pungkas Edwin.(adv)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi


