Beranda » Kolaborasi TNI Polri dan Pemkab Kubar Kembangkan Industri Farming di Bumi Sendawar

Kolaborasi TNI Polri dan Pemkab Kubar Kembangkan Industri Farming di Bumi Sendawar

Caption: foto bersama dalam rapat persiapan (MoU) kerjasama pengembangan industri farming di Aula Tribrata Polres Kubar, Sabtu (5/6/2026).

SwaraMediaKaltim.com – Pengembangan industri farming (pertanian dan peternakan) merupakan transisi menuju sistem yang lebih efisien, berkelanjutan. Ini melibatkan integrasi teknologi presisi (Smart Farming), hilirisasi pengolahan hasil panen, serta praktik ekonomi sirkular yang bermuara pada peningkatan ketahanan pangan.

Hari ini tadi Polres Kutai Barat (Kubar) bersama Brigif TP 85/BTC, dan Pemkab Kubar menggelar rapat koordinasi pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pengembangan industri farming di Aula Tribrata Polres Kubar, Sabtu (5/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Komandan Brigif TP 85/BTC Kolonel Inf. Alzaki, Wakapolres Kubar Kompol Subari, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bulog, Kementerian Pertanian, pelaku usaha pertanian, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam paparannya, Kolonel Inf. Alzaki menyampaikan bahwa Brigif TP 85/BTC memiliki potensi lahan seluas kurang lebih 1.400 hektare yang dapat dikembangkan untuk mendukung program ketahanan pangan dan pertanian modern.

“Program pemanfaatan lahan tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional khususnya Kubar,” tuturnya.

Sementara Wakapolres Kubar Kompol Subari, menegaskan pihaknya berkomitmen dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan jagung seluas 50 hektare yang telah disiapkan. Ia menilai sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan stakeholder terkait menjadi kunci keberhasilan pengembangan industri farming yang berkelanjutan.

“Polres Kubar siap mendukung terciptanya seluruh rangkaian kegiatan pengembangan industri farming. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tukas Subari.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa draft MoU yang telah disusun masih memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut oleh masing-masing instansi guna memastikan kesesuaian dengan tugas, fungsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meski belum mencapai kesepakatan final, seluruh pihak berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi dalam rangka penyempurnaan substansi MoU, pengembangan Industri Farming tersebut,” kata Subari.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kubar, Rion, juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana kerja sama tersebut. Untuk itu pihaknya siap memberikan pendampingan, koordinasi lintas sektor, serta fasilitasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Melalui kerja sama yang tengah dipersiapkan tersebut, diharapkan pengembangan industri farming di Kubar dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutup Rion. (adv)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!