Beranda » Pemprov Kaltim Gandeng Badan Bank Tanah

Pemprov Kaltim Gandeng Badan Bank Tanah

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Badan Bank Tanah. Prosesi penandatanganan dilakukan Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) dengan Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Harum mengatakan kerja sama ini adalah bagaimana bisa melaksanakan dan mengakomodir seluruh kegiatan-kegiatan pertanahan yang tentunya memiliki landasan hukum yang sangat kuat.

“Kerja sama ini menjadi bagian yang sangat penting dari upaya menata ulang pengelolaan pertanahan negara agar lebih tertib secara hukum, produktif dan lebih ekonomis, tentunya juga berkeadilan sosial sejalan dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” kata Harum.

Lebih lanjut, Harum menegaskan kerja sama ini dalam rangka optimalisasi potensi pertanahan dan tata kelola tanah negara di Kaltim sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kita berharap bisa memberikan peluang untuk menertibkan dan mengelola tanah-tanah negara yang selama ini belum optimal. Agar memiliki nilai ekonomis, nilai sosial dan nilai lingkungan hidup yang lebih tinggi. Salah satu fokus adalah pengelolaan tanah bekas HGU yang telah berakhir atau ditelantarkan. Serta lahan pasca tambang yang sangat banyak di Kaltim,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini juga Harum berharap dapat mendorong investasi, transformasi, dan pemanfaatan kembali lahan-lahan pasca tambang menjadi kawasan fungsional baru, seperti kawasan hijau, kawasan ekowisata, kawasan industri berbasis sumberdaya maupun kawasan produktif lainnya, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, berkelanjutan dan kepastian hukum.

“Melalui kerja sama ini juga kita pastikan ketersediaan lahan dengan status clean and clear. Sehingga memberikan kepastian hukum bagi investor, mempercepat proses investasi dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kaltim,” pungkasnya.

Tampak hadir Wakil Wali Kota Samarinda, perwakilan kabupaten/kota se-Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim M Syirajudin, Kepala DPMPTSP Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro POD Siti Sugiyanti, serta Badan Bank Tanah. (aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

error: Content is protected !!