Beranda » Edukasi P2KBP3A Kubar, Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Mencegah Kekerasan Rumah Tangga

Edukasi P2KBP3A Kubar, Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Mencegah Kekerasan Rumah Tangga

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KBP3A), gencar melakukan sosialisasi terkait Perlindungan Perempuan dan Anak diwilayah Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman.

Sosialisasi perlindungan perempuan dan anak adalah kegiatan yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan, diskriminasi, dan bentuk pelanggaran lainnya, serta memastikan pemenuhan hak-hak mereka. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, tokoh agama, pendidik, dan organisasi wanita.

Kegiatan P2KBP3A Kubar ini bekerjasama dengan Polres Kubar yang diwakili Kasat Binmas Iptu H Samsul Hadi, dihadiri Sekretaris Camat Linggang Bigung, Dra. Nurmala Suciati bersama stafnya. Penyuluhan itu juga dihadiri sedikita 50 peserta warga setempat dimulai sejak pukul 09.00 WITA, berlangsung di Gedung Spott Hall Kecamatan Linggang Bigung, Rabu (22/10/2025).

“Sosialisasi dan penyuluhan ini untuk membangun kesadaran hukum kepada masyarakat, dengan memberikan edukasi, memperkuat koordinasi, dan memberdayakan perempuan dan anak. Tujuan utamanya mencegah kekerasan, mengedukasi masyarakat tentang berbagai jenis kekerasan (fisik, psikis, seksual) dan cara pencegahannya,” terang Kepala Bidang PPA Dinas P2KBP3A Kubar Drs. H Zairin Handani, dalam kegiatan tersebut.

Zairin memaparkan, upaya untuk memberikan pemahaman kepada anak, keluarga, pendidik, dan masyarakat mengenai hak anak, bentuk-bentuk kekerasan dan dampaknya, serta cara mencegah dan menanganinya. Kata dia, hal ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Kita juga mengedukasi masyarakat terkait pembentukan layanan pengaduan. Untuk memperkuat dan menginformasikan keberadaan pos pengaduan seperti P2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) agar korban dapat melaporkan dan mendapatkan bantuan,” tambah Zairin.

Dalam penyuluhan tersebut, Kasat Binmas Iptu H Samsul Hadi, menyampaikan berbagai materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah perlindungan hukum bagi pihak yang menjadi korban.

“Kita juga memberi kesempatan kepada peserta yang hadir untuk melakukan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman terkait peran masyarakat dalam mencegah kekerasan, dan mendukung korban untuk mendapatkan perlindungan yang layak dimata hukum,” terang Samsul Hadi.

Oleh karena itu Pemkab Kubar melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin peduli dan berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kubar. Tidak hanya itu, narasumber juga memberikan edukasi pemberdayaan ekonomi perempuan. Menekankan bahwa kemandirian ekonomi perempuan dapat membantu mengurangi risiko kekerasan dalam rumah tangga. (Adv/vivie)

Loading

error: Content is protected !!