SwaraMediaKaltim.com – Kunjungan dilakukan jajaran Badan Bank Tanah kepada Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud. Mereka menyampaikan rencana-rencana kerja Bank Tanah di Kaltim. Untuk itu Gubernur Kaltim menyambut baik rencana kerja Bank Tanah, namun dengan beberapa catatan.
“Prinsip saya setuju, tapi harus jelas aturannya. Bank Tanah harus memberi manfaat bagi masyarakat. Bukan sebaliknya menimbulkan risiko dan konflik,” tegas Gubernur di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 1 Oktober 2025.
Demi menghindari risiko dan konflik di tengah masyarakat, maka Gubernur meminta agar mitigasi dilakukan sedari awal. Pasalnya, tujuan bernegara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Sebab itu, penting dilakukan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah agar pemanfaatan dan pengelolaan tanah sesuai dengan kepentingan daerah dan pusat. “Jangan hanya menguntungkan kepentingan pusat,” pesannya.
Catatan penting yang juga disampaikan Gubernur Kaltim, agar pengelolaan dan pemanfaatan tanah jangan sampai mengabaikan hak masyarakat, hak adat dan hak ulayat. Selain itu, pengelolaan tanah juga harus bisa memberi dampak signifikan bagi peningkatan penerimaan asli daerah (PAD).
“Saya setuju, Pak Deputi. Tapi tolong perhatikan PAD dan hak masyarakat. Jangan sampai menganggu tanah adat dan tanah ulayat. Kita harus jaga keutuhan Republik Indonesia. Pengelolaan tanah pun harus sinergi dengan RPJMD. Terutama dalam kaitan peningkatan investasi dan PAD,” tegasnya.
Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo menjelaskan Bank Tanah memiliki wewenang untuk menjamin ketersediaan tanah demi kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reformasi agraria.
Sedangkan fungsi dan tugas Badan Bank Tanah dimulai dari perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian.
“Ini menunjukkan kehadiran pemerintah dalam pengelolaan tanah. Bank Tanah merupakan representasi negara dalam pengelolaan tanah,” kata Perdananto Aribowo.
Hadir juga Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah Yudi Kristiana dan Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat. (aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi
![]()


