
Swaramediakaltim.com – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), sepakati Ranperda tentang RPJMD Kubar tahun 2025-2029. Kesepakatan itu melalui sidang paripurna istimewa di gedung utama DPRD Kubar, Senin (30/6/2025).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus, yang dihadiri Bupati Kubar Frederick Edwin, serta pejabat teras Setkab Kubar dan para anggota Fraksi dari 25 Anggota DPRD Kubar, juga para tokoh agama dan masyarakat.
Perwakilan masing-masing fraksi DPRD Kubar menyampaikan masukan yang dituangkan dalam Ranperda RPJMD Kubar tahun 2025-2029.Sebab RPJMD ini sudah diperdakan, maka itu diikat secara internal pemerintah daerah maupun secara eksternal.
Dalam pandangan umum dari perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra, Demokrat, Keadilan (GDK), mengapresiasi Pemkab Kubar atas penjelasan Ranperda tentang RPJMD Kubar tahun 2025-2029.
Sementara dari Fraksi GBK DPRD Kubar menyampaikan beberapa catatan strategis yang diharapkan menjadi perhatian serius dalam finalisasi dan implementasi RPJMD. Pemkab Kubar dimasa kepemimpinan Frederick Edwin diminta memberikan atensi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD dari tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya Bupati Kubar Frederick Edwin menyampaikan, Pemkab Kubar sependapat dengan DPRD Kubar bahwasanya RPJMD menjadi instrumen yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan antardaerah, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
“Pemkab Kubar menghargai dan menyambut baik usulan-usulan fraksi untuk membahas lebih lanjut substansi serta hal lain terkait pembangunan daerah. Dengan harapan yang sama untuk kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kubar. Untuk itu penetapan Ranperda RPJMD Kubar 2025-2029 harus dilaksanakan sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” tuturnya. (Vivie)
Editor : Alfian
Publisher : Habing