Beranda » Anggota DPRD Kaltim H Abdurahman Agus Kembali Sosperda Kepemudaan di Kubar dan Mahulu

Anggota DPRD Kaltim H Abdurahman Agus Kembali Sosperda Kepemudaan di Kubar dan Mahulu

Swaramediakaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Abdul Rahman Agus, kembali sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) setempat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Provinsinya, khususnya diwilayah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

 

“Penyebarluasan/sosialisasi Perda (Sosper) tersebut perlu, karena merupakan payung hukum dalam hal Kepemudaan di Kaltim, khususnya di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Karena dua kabupaten ini tempat daerah pemilihan saya pada pemilihan legislatif lalu,” ujar pria akrab disapa H Agus ini dalam sosperda di BPU Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (4/1/2025).

 

Politisi Partai PAN ini mengatakan, hal ini perlu disosialisasikan. Mengingat apalagi bagi mereka yang tinggal di pedesaan juga perlu mengetahui Perda nomor 8/2022 tersebut. Mengingat pembangunan kepemudaan bertujuan mewujudkan kebudayaan, yang turut handil dalam pembangunan daerah.

 

 

“Pembangunan kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

 

Wakil rakyat kelahiran Long Iram ini menegaskan, dalam pembangunan kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan.

 

“Sementara pemerintah daerah bertanggungjawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah. Hal itilu tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2022,” tandasnya.

 

 

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kaltim V/Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu itu, pemuda memiliki tiga peran penting dalam pembangunan yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah. Selain itu, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

 

“Pemuda juga memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan dan kesatuan,” pungkas dewan penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Barat tersebut.

 

Hadir sebagai narasumber dalam sosperda tersebut, Kepala Dispora Kubar, Gamas Laden, Kasi Trantip Kecamatan Barong Tongkok, Yustinus Hendra, Sekjen KNPI Kubar Christian Novi, Ketua PWI Kubar Alfian Nur.

 

Hadir sebagai peserta sosperda ini, sejumlah komunitas pemuda barong tongkok serta komunitas musik dan anak grup ben. Tampak juga hadir para petinggi kampung se Kecamatan Barong Tongkok, serta para staff kecamatan dan kelurahan barong tongkok. (*fajar)

 

Editor : Alfian
Publisher : Aquilina

Loading

error: Content is protected !!