Beranda » Ketua APDESI Kutai Barat Usulkan Nilai PPM Bayan Group Naik Menjadi Minimal Rp10 Ribu Per Ton

Ketua APDESI Kutai Barat Usulkan Nilai PPM Bayan Group Naik Menjadi Minimal Rp10 Ribu Per Ton

SwaraMediaKaltim.com – Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kutai Barat yang juga menjabat sebagai Petinggi Kampung Sebelang, Edy Sopian Hadi, ST., M.A.P., mengajukan usulan kenaikan nilai Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT Bayan Resources Tbk.

Pria akrab disapa Edy Sopian ini, mengusulkan agar besaran PPM yang saat ini dinilai berada di angka Rp1.000 per metrik ton batu bara dapat ditingkatkan menjadi minimal Rp10.000 per metrik ton.

Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya memperjuangkan keseimbangan dan kemaslahatan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan tambang, Selasa (1/9/2026).

Menurut Edy Sopian, penyesuaian nilai PPM ini sangat krusial untuk mencerminkan rasa keadilan bagi wilayah terdampak, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, serta desa-desa yang masuk dalam kategori Ring 1.

“Kami mengusulkan agar nilai PPM yang hari ini disebut sebesar Rp1.000 per ton dinaikkan menjadi minimal Rp10.000 per ton. Menurut kami, nilai tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan bagi Kalimantan Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan terutama desa-desa Ring 1 yang setiap hari bersentuhan langsung dengan aktivitas operasional perusahaan,” ujar Edy Sopian.

Kata dia, desa-desa yang berada di Ring 1 operasional perusahaan selama ini menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung dari kegiatan pertambangan, mulai dari mobilitas angkutan hingga dinamika lingkungan sekitar.

Edy Sopian Hadi mengatakan, Dengan adanya usulan kenaikan kontribusi melalui program PPM ini, APDESI Kutai Barat berharap pihak korporasi dapat memberikan dampak positif yang lebih signifikan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi lokal, serta kesejahteraan masyarakat desa yang bersentuhan langsung dengan aktivitas industri pertambangan tersebut.

“Selama ini, kehadiran industri ekstraktif di Kutai Barat kerap membawa tantangan tersendiri bagi warga sekitar, mulai dari aspek lingkungan hingga mobilitas sosial. Melalui optimalisasi program PPM, APDESI ingin memastikan bahwa keuntungan industri tidak hanya berputar di tingkat korporasi, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh masyarakat lingkar tambang,” tuturnya.

Fokus utama dari usulan ini mencakup perbaikan infrastruktur dasar seperti akses jalan penghubung antar-desa, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar mandiri, serta peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan sosial.

“APDESI Kutai Barat berharap para pelaku usaha pertambangan dapat menyambut usulan ini secara kooperatif sebagai bentuk tanggung jawab sosial bersama demi mewujudkan pemerataan pembangunan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman,” pungkasnya. (vivie)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!