SwaraMediaKaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) kembali memimpin rapat rutin Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 27 Juli 2026. Rapat membahas evaluasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kaltim hingga pertengahan tahun 2026.
Gubernur Harum kembali mengingatkan seluruh jajarannya agar bekerja dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku. Hal ini penting agar manfaat program bisa langsung dinikmati masyarakat dan tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.
“Bekerjalah sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Ingat, setiap kerja kita saat ini selalu dalam pengawasan masyarakat,” kata Gubernur Harum.
Selain itu, Gubernur minta agar setiap OPD memberi jawaban, penjelasan dan klarifikasi saat muncul pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat. Salah satunya melalui saluran digital yang disiapkan Pemprov Kaltim yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
“Intensifkan komunikasi digital dengan masyarakat,” pesan Gubernur Harum saat memberi arahan pada Morning Briefing yang juga dihadiri Wagub Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni itu.
Penjelasan dari setiap pertanyaan masyarakat harus disampaikan segera, sehingga kabar yang menyebar di media sosial tidak terus merebak menjadi kabar bohong (hoaks) yang pada akhirnya memberi opini negatif terhadap kinerja pemerintah.
“Beri penjelasan secara jelas dan rinci. Klarifikasi harus segera. Jangan lupa, jawab dengan santun dan ramah, gunakan data komprehensif dan benar,” tegas Gubernur lagi.
Merespons keluhan masyarakat yang masuk ke SP4N LAPOR, dalam waktu dekat Gubernur Harum akan segera mendatangi sejumlah titik yang dikeluhkan masyarakat. Antara lain jalan rusak di sekitar Stadion Utama Kaltim di Palaran dan genangan banjir di Ringroad Samarinda (Jalan Nusyirwan Ismail).
Gubernur berharap akan segera ada solusi terbaik dari hal-hal yang dikeluhkan masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan solusi terbaik untuk masyarakat. Dukungan masyarakat diperlukan untuk kelancaran solusi ini, terutama jika alternatif solusi harus melintasi lahan milik masyarakat. (aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

