
SENDAWAR, Swaramediakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024, sebanyak 128.104 pemilih.
Jumlah DPT ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten dihadiri Komisioner KPU Kubar, PPK se-Kabupaten Kubar, Komisioner Bawaslu Kubar, pejabat teras setkab Kubar dan Forkopimda, di rumah joglo hotel sidodadi Barong Tongkok Sendawar, Jumat (20/9/2024).
Ketua KPUD Kubar, Rintar Pasaribu mengatakan, jumlah pemilih tersebar di 16 kecamatan, 194 kelurahan/kampung dan 321 TPS. Jumlah DPT Pilkada Tahun 2024, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024.
“Ada kenaikan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 135.137 pemilih, dan jumlah DPT Pilkada 2024 sebanyak 138.104 pemilih. DPT mengalami kenaikan sebanyak 2.967 pemilih, naiknya tidak begitu signifikan, normal saja,” terangnya.
Kenaikan jumlah DPT pemilih, kata Rintar banyak bertambah jumlah pemilih pemula. Selain itu, dalam beberapa bulan terakhir, banyak penduduk baru yang bedomisili tetap di wilayah Kabupaten Kubar. (*)