Swaramediakaltim.com – Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar), menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dengan tema “Mencegah Pungli dan Kebocoran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (20/12/2024), pukul 09.30 WITA hingga 11.00 WITA, bertempat di Gedung Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kaltim, diikuti peserta terdiri dari para Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di wilayah Kubar.
Sosialisasi itu dipimpin Ps. Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kubar, AIPTU M. Daud, S.H., M.H. Kegiatan ini juga melibatkan Brigpol M. Hamdan, S.H., Brigpol Gilang, S.H., dan Brigpol Sigied, S.H., sebagai pelaksana.
Sosialisasi itu juga dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kaltim, Jafar Khodori, S.Pd., M.App.Ling., dan Kasubbag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kaltim, Ali, S.Sos.
Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kubar, AIPTU M. Daud menyampaikan materi terkait upaya pencegahan pungutan liar dan kebocoran dana BOS, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para kepala sekolah antusias berdiskusi, menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait kendala yang dihadapi di lapangan.
Pada sesi tanya jawab ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan para pemangku kepentingan di bidang dunia pendidikan yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Melalui kegiatan ini, Satreskrim Polres Kubar berharap dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan tata kelola anggaran pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari tindak pidana korupsi,” tutur Daud.
Usai kegiatan itu, dilakukan dengan sesi foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan komitmen bersama dalam memberantas praktik korupsi di sektor pendidikan. (*fajar)