Rancangan Pergub Pengembangan Desa Wisata Kaltim

Caption: Wagub Seno Aji saat memukul gendang

“Wagub Seno Ajak Semua Bergotong Royong Memajukan Desa Wisata”

Swaramediakaltim.com – Dalam rangka memperkuat peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta sebagai bentuk implementasi program prioritas Pemprov Kaltim di bidang pariwisata, Dinas Pariwisata Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Desa Wisata di Kaltim.

Kegiatan FGD Rancangan Pergub tentang Pengembangan Desa Wisata Kaltim, di gelar secara offline dan online di Creative Hub Temindung (eks Bandara Temindung) Samarinda. Dan secara resmi dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji, ditandai dengan pemukulan gendang bersama Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Kamis (10/4/2025).

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Wagub Seno Aji menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan FGD ini, dan merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk memperkuat pondasi regulasi dalam mendukung pengembangan desa wisata di Kalimantan Timur yang berkelanjutan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan FGD ini, dalam rangka pembuatan peraturan gubernur tentang pengembangan desa wisata di Kaltim, dimana di provinsi Kaltim terdapat kurang lebih seribu desa wisata, baik yang sudah berkembang, yang sedang berkembang, dan desa wisata  mandiri,” ucap Seno Aji. 

“Ini tentu memerlukan perhatian bersama bagaimana pemerintah kabupaten kota, provinsi dan pemerintah pusat, nantinya bisa bergotong royong dan bahu membahu untuk memastikan desa wisata dapat terus berkembang, sehngga dapat dikunjungi oleh para wisatawan baik dalam maupun luar Kaltim,” papar Seno Aji, dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.   

Pariwisata, kata Seno Aji, adalah salah satu sektor strategis yang memiliki daya ungkit besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat. Dan Kaltim memiliki kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal yang luar biasa, yang harus terus dikembangkan.

“Melalui FGD ini, diharapkan masukan, ide dan gagasan baik dari nara sumber, kepala dinas pariwisata kabupaten kota, OPD terkait, pokdarwis, penggiat wisata, sehingga menghasilkan komitmen bersama melalui peraturan gubernur dalam upaya memajukan dan pengembangan desa wisata di Kaltim,” pesan Seno Aji.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi  melaporkan maksud dan tujuan pelaksanaan FGD penyusanan rancangan Pergub tentang Pengembangan Desa Wisata di Kaltim, adalah untuk menyediakan kerangka hukum dan kebijakan yang menjadi pedoman dalam pengembangan desa wisata di Kaltim.

“Selain itu, untuk menjamin sinergi dan kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah kabupaten kota dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan desa wisata, serta memberikan arah dan standar operasional dalam pengelolaan, promosi dan pemberdayaan  masyarakat di desa wisata,” kata Ririn Sari Dewi.

Usai pembukaan dilanjutkan dengan paparan tentang peraturan gubernur tentang pengembangan desa wisata di Kaltim oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, dan dilanjutkan pelaksanaan FGD, dengan nara sumber Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur Kementerian Pariwisata Harianto (via zoom), Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Puguh Harjanto, tim tenaga ahli rancangan pergub pengembangan desa wisata I Wayan Lanang Nala, dan hadir secara offline dan online kepala perwakilan BI Kaltim, kepala dinas pariwisata kabupaten kota, Kepala OJK, Pokdarwis kabupaten kota serta undangan lainnya.(aya)

Loading

Related Posts

Rudy Mas’id Resmi Bergelar Doktor

Swaramediakltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) dan Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud mengikuti prosesi Wisuda Gelombang I Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda di Gor 27 September, Sabtu…

Loading

Continue reading
Pemutihan PKB Dirasakan Manfaatnya bagi Masyarakat Kaltim

Caption: Masyarakat saat membayar pajak PKB di Samsat Swaramediakaltim.com – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda merupakan salah satu Tunjangan Hari Raya (THR)…

Loading

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Rudy Mas’id Resmi Bergelar Doktor

  • April 14, 2025
Rudy Mas’id Resmi Bergelar Doktor

THR Gubernur Harum Disambut Positif Pelaku Usaha di Museum dan Sekolah-sekolah

  • April 14, 2025
THR Gubernur Harum Disambut Positif Pelaku Usaha di Museum dan Sekolah-sekolah

Pemutihan PKB Dirasakan Manfaatnya bagi Masyarakat Kaltim

  • April 14, 2025
Pemutihan PKB Dirasakan Manfaatnya bagi Masyarakat Kaltim

Gubernur Harum Ingin Maratua Jadi Wisata Internasional

  • April 14, 2025
Gubernur Harum Ingin Maratua Jadi Wisata Internasional

Polres Paser Ungkap Kasus 584 Gram Sabu dari Tangan Pengedar

  • April 14, 2025
Polres Paser Ungkap Kasus 584 Gram Sabu dari Tangan Pengedar

Polri Evakuasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

  • April 11, 2025
Polri Evakuasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo