Swaramediakaltim.com – Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil ringkus terduga pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial Jw dan DN warga Kecamatan Sungai Kunjang pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat 13 Desember 2024 malam.
Awalnya, korban yang hendak menjual sepeda motor melalui platform jual beli Facebook berhubungan dengan pelaku yang berminat untuk membeli motor tersebut.
Kemudian pelaku hendak membeli sepeda motor tersebut, selanjutnya korban diajak bertemu oleh pelaku di suatu tempat, dengan harga yang sudah disepakati.
“Kemudian korban menyetujui dan berangkat menuju yang diarahkan oleh pelaku,” kata Iptu Agung.
Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro menerangkan, kembali bahwa setelah bertemu di tempat yang telah disepakati, ternyata pelaku tidak membawa uang cash dan bisanya melakukan pembayaran melalui transfer ke No rekening Bank.
“Kemudian korban dan pelaku mencari agen BRI link yang masih buka di sepanjang Jalan M Said, sesampainya di depan Gang Berkah Kelurahan Loa Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, di agen BRI Link korban turun dari kendaraannya dan menanyakan kembali kepada pelaku apakah sudah ditransfer, langsung jawab pelaku, bahwa sudah ditransfer korban disuruh untuk mengecek sendiri terkait transfer.
Dimana saat korban mengecek ke Agen BRI link tersebut, tiba-tiba saja pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban yang masih terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel.
“Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta,” ungkap Iptu Agung.
Lebih lanjut, Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, menyampaikan kronologis penangkapan, dimana, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wita, Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang yang dipimpinnya, mendapat informasi bahwasanya pelaku berada di Jalan Cendana.
“Mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang segera bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka di Jalan Cendana. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut, tutupnya. (*fajar)
![]()


