Polairud Polres Berau Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika di Tanjung Redeb

BERAU, Swaramediakaltim.com – Sat Resnarkoba Polres Berau sekitar pukul 04.00 WITA berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas dua orang tersangka, Jumat (20/9/2024).

Personil menangkap dua tersangka, YS (47) dan FH (36), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. “Kami mendapat laporan bahwa YS terlibat dalam aktivitas narkotika di atas kapal Tarakan Raya yang sedang bersandar di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Redeb. Saat penggeledahan di kapal, kami menemukan satu poket sabu dan peralatan untuk mengonsumsi narkotika,” ujar salah satu petugas.

Barang bukti yang diamankan di kapal termasuk satu poket sabu, bong, pipa kaca, dan timbangan. Penyelidikan lebih lanjut membawa petugas ke rumah YS di Kelurahan Gunung Panjang, di mana ditemukan dua poket sabu tambahan di dalam bungkus rokok.

“Total barang bukti berupa tiga poket sabu dengan berat bruto 1,10 gram telah kami amankan,” ungkapnya.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Polairud Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Loading

Redaksi

Swaramediakaltim.com merupakan media lokal yang tergabung dalam Asosiasi Media Cyber Indonesia (SMSI), dengan sajian berita informasi seputaran wilayah Kalimantan dan lainnya hingga Nasional

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu Jaringan Antar Wilayah

Swaramediakaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial H…

Loading

Continue reading
Polda Kaltim Ungkap Perkara Tambang di Hutan UNMUL Samarinda

Swaramediakaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus mendalami kasus dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul). Dimana hutan Unmul tersebut merupakan Kawasan…

Loading

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Lahirkan Anggota Polri Berkualitas, Polda Kaltim Gelar Sidang Akhir Penerimaan Siswa Baru 2025

  • Juli 4, 2025
Lahirkan Anggota Polri Berkualitas, Polda Kaltim Gelar Sidang Akhir Penerimaan Siswa Baru 2025

Tahun ini 9000 Mahasiswa Mendaftar, Pemprov Kaltim Tetap Perhatikan Mahasiswa UT

  • Juli 3, 2025
Tahun ini 9000 Mahasiswa Mendaftar, Pemprov Kaltim Tetap Perhatikan Mahasiswa UT

Cari Bibit Atlet Sepakbola, Bupati Kubar Tutup Piala Soeratin di Stadion Swalas Guna Sendawar

  • Juli 3, 2025
Cari Bibit Atlet Sepakbola, Bupati Kubar Tutup Piala Soeratin di Stadion Swalas Guna Sendawar

Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Selamatkan Pesut Mahakam

  • Juli 3, 2025
Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Selamatkan Pesut Mahakam

Rakontekda Peternakan dan Kesehatan Hewan se Kaltim

  • Juli 2, 2025
Rakontekda Peternakan dan Kesehatan Hewan se Kaltim

PAN Peduli Rakyat, H Agus dan Nanang Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Long Iram

  • Juli 2, 2025
PAN Peduli Rakyat, H Agus dan Nanang Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Long Iram
Verified by MonsterInsights