SwaraMediaKaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Mas’ud) menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara) Endang Lintang Hardiman di ruang rapat Gubernur Kaltim, Senin 29 Juni 2026.
Ikut mendampingi Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmono, Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan Agus Salim, Kepala Bapas Kelas I Balikpapan Deddy Eduard, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Yohanis Varianto, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Puang Dirham, Kepala Rutan Kelas I Samarinda Rachmad Tri Rahardjo, Plh Kepala Bapas Kelas I Samarinda Fitriadi, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong I Wayan Nurasta, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Riva Dikyanti Ilyas, LPKA Kelas II Tenggarong Zulhendri, Kabagtum Kanwil Ditjenpas Irvan Muayat, Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatutan Internal Deny Fajarinyanto, serta Kabid Pelayanan dan Pembinaan Taufik Hidayat.
Gubernur Harum menyambut baik dan mengapresiasi sinergi dan komunikasi yang terjalin harmonis selama ini antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan jajaran Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), sebelumnya lingkup Kementerian Hukum HAM.
“Selamat datang Pak Endang di Benua Etam Kalimantan Timur. Mudah-mudahan bapak membawa semangat baru, harapan baru, energi baru serta solusi baru, khususnya dalam membangun semangat hidup warga binaan,” buka Gubernur Harum, didampingi Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi dan Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan.
Orang nomor satu Benua Etam ini pun mengatakan sangat memahami kondisi Lapas/Rutan di Indonesia, tidak terkecuali di Kaltim dan Kaltara, terutama kelayakan dan kapasitas bangunan. Sejak dirinya menjadi anggota Komisi III di Senayan.
“Bagi kami di Pemprov Kaltim apa yang bisa kami support tentu akan dibantu. Tujuan kita sama, yaitu bagaimana mereka (warga binaan) bisa kembali hidup wajar dan mandiri serta diterima masyarakat,” ungkapnya.
Kembali Gubernur Harum menegaskan Pemerintah (aparat/penegak hukum) hendaknya bukan semata membangun tembok yang kokoh (Lapas/Rutan), tetapi bagaimana para warga binaan semakin baik moral dan mental, serta mandiri sebab memiliki keahlian dan keterampilan kerja.
“Kita ingin warga yang telah menjalani masa pembinaan menjadi lebih baik. Jangan sampai sebagai alumni, setelah keluar prestasinya menjadi lebih baru,” pungkas Harum.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltimtara Endang Lintang Hardiman menjelaskan sejak Ditjenpas terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya memerlukan dukungan gedung kantor yang refresentatif guna mendukung kinerja Kementerian Imipas di daerah dan pelayanan bagi warga binaan.
“Mungkin saat ini Bapak Gubernur bisa meminjamkan gedung untuk kami berkantor. Syukur-syukur bisa dihibahkan untuk mendukung kegiatan Kementerian Imipas di Kaltim,” ujarnya.
Selain itu, Endang menambahkan saat ini sarana pembinaan (Lapas/Rutan) yang dimiliki sudah tidak layak, bahkan warga binaan sudah melebihi kapasitas Lapas/Rutan yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim juga Kaltara.
“Seluruh Lapas di Kaltim kapasitas kita maksimal 4000 orang, tapi sekarang diisi 12.800 warga. Dan paling padat Lapas Bontang isinya ada 1.800 warga. Ini juga terjadi di rutan-rutan kita lainnya di Kaltim,” bebernya.
Endang menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk pembangunan Lapas/Rutan baru yang lebih baik dan layak.
“Alhamdulillah Pak Gubernur, respon bupati dan wali kota sangat baik, bahkan mau menghibahkan lahannya untuk pembangunan Lapas baru kita,” tutupnya.(aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi


