SwaraMediaKaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) kembali menerima aksi unjuk rasa masyarakat di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 19 Mei 2026. Kali ini masyarakat dari berbagai daerah di Kaltim itu datang dengan aksi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” Menuntut Penyelesaian Konflik HGU di Kalimantan Timur.
Aksi yang dipimpin Nina Iskandar itu mengurai permasalahan yang dihadapi masyarakat beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim). Berbagai persoalan mengemuka terkait tumpang tindih lahan masyarakat dengan HGU perusahaan minyak dan gas, perkebunan karet dan sawit, serta pertambangan batu bara. Konflik sudah berlangsung puluhan tahun dan tak kunjung ada solusi.
Perwakilan warga antara lain Suyono, Muhtar dan Basri dari Kecamatan Marangkayu, Aji (Long Mesangat, Kutim), Hari dan Joni Kristian dari Jahab, Kukar secara bergantian menyampaikan keluhan tentang kesulitan mereka menghadapi perusahaan-perusahaan dan Kanwil ATR/BPN Kaltim.
Mereka pun mengaku tak berdaya menghadapi kementerian pusat, termasuk intimidasi preman dan aparat keamanan untuk membela kepentingan perusahaan.
Gubernur Harum mengaku sangat prihatin setelah mendengarkan satu per satu permasalahan masyarakat tersebut. Apalagi, masalah-masalah itu sudah berlangsung sangat lama.
“Pertama saya sangat prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat. Saya juga apresiasi effort luar biasa masyarakat yang datang jauh-jauh dari Jahab, Long Mesangat dan Marangkayu,” buka Gubernur Harum.
Selanjutnya, Gubernur minta masyarakat menyampaikan laporan secara lengkap agar Pemprov Kaltim bisa segera melakukan tindak lanjut.
Gubernur juga menegaskan, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, dirinya akan selalu bersama rakyat dalam perjuangan ini. “Segera sampaikan datanya secara detail. Biar tidak aslinya, foto kopi sudah cukup,” saran Gubernur.
Pemprov Kaltim akan segera mempelajari dan mengkaji berbagai permasalahan ini untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Kanwil ATR/BPN dan perusahaan-perusahaan baik negara maupun swasta yang bersengketa dengan masyarakat.
“Tapi mohon waktu, satu per satu. Kami akan sungguh-sungguh mempelajari dan segera membuat tim khusus. Tapi ingat, satu per satu tidak bisa serentak,” tandasnya.
Gubernur juga mengatakan sepanjang kewenangan berada di Pemprov Kaltim, dirinya akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai regulasi.
Saat menerima pengunjukrasa di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Gubernur Harum didampingi Plt Asisten I Andi Muhammad Ishak dan para pimpinan OPD Pemprov Kaltim.
Gubernur juga menyapa puluhan pengunjukrasa yang berkumpul di teras Kantor Gubernur.
Sehari sebelumnya, Gubernur Harum juga menemui warga Perumahan Korpri Loa Bakung yang menuntut perjuangan atas status tanah rumah mereka dari Hak Guna Bangunan (HGU) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Gubernur berdialog dengan 15 perwakilan warga dan segera mencari solusi atas permasalahan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun itu. (aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi


