Beranda » Kaltim Kerjasama PSEL Ubah Sampah Jadi Peluang dan Solusi

Kaltim Kerjasama PSEL Ubah Sampah Jadi Peluang dan Solusi

SwaraMediaKaltim.com – Provinsi Kalimantan Timur membuka babak baru dalam strategi jangka panjang pengelolaan sampah, yakni mengubah sampah yang identik dengan bau, kotor, dan penyakit menjadi sumber daya bernilai tinggi.

Kabar baik ini disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) setelah bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama Perjanjian Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Samarinda Raya dan Balikpapan Raya di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jalan Rasuna Said, Jakarta.

“Ke depan, sampah bukan lagi menjadi masalah, tetapi peluang dan solusi,” kata Gubernur Harum, pada kesempatan tersebut.

Penandatanganan kerja sama PSEL dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda Suwarso (mewakili Wali Kota Samarinda), dan Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto.

Percepatan implementasi PSEL di Kalimantan Timur difokuskan pada dua kawasan utama, yaitu Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Kebijakan ini sangat strategis karena menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni pengelolaan sampah perkotaan yang semakin kompleks serta penyediaan energi listrik berbasis energi baru dan terbarukan.

Samarinda Raya mencakup Kota Samarinda serta sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, antara lain Anggana, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Muara Badak, dan Marangkayu. Sementara itu, Balikpapan Raya meliputi Kota Balikpapan, wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), serta kawasan pesisir Kutai Kartanegara, yakni Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa.

Gubernur Harum mengakui kondisi pengelolaan sampah di Kaltim masih menghadapi tantangan cukup besar. Proyeksi timbulan sampah harian di Kaltim pada 2025 diperkirakan sekitar 2.987 ton dari jumlah penduduk 4,26 juta jiwa.

Beberapa kota seperti Balikpapan dan Bontang telah menunjukkan kinerja sangat baik dengan tingkat pengelolaan sampah di atas 99 persen. Namun, di sisi lain, masih banyak daerah yang sebagian besar sampahnya belum tertangani secara optimal dan masih bergantung pada sistem open dumping (penumpukan sampah tanpa pengolahan dan pemilahan).

Kota Samarinda dengan produksi sampah terbesar, yakni 607,95 ton per hari, masih memerlukan penguatan pengelolaan. Sementara itu, kabupaten lainnya menghadapi persentase sampah tidak terkelola yang cukup tinggi.

Kondisi ini menegaskan pentingnya percepatan, kolaborasi lintas sektor, serta penerapan solusi berkelanjutan seperti PSEL untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif di Kalimantan Timur.

“Kami optimistis Kaltim dapat menjadi salah satu model keberhasilan dalam pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan. Lingkungan tetap terjaga, dan ketahanan energi dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” tegas gubernur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meyakini Kaltim dapat menjadi contoh PSEL di Indonesia. Apalagi, Gubernur Harum merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Saya berharap Pak Gubernur dapat memimpin langsung gerakan ini. Saya yakin beliau mampu mengakselerasi program ini dengan baik,” ujar Menteri Hanif.

Target nasional pengelolaan sampah tuntas 100 persen ditetapkan pada 2029. Tahun ini, target nasional dipatok sebesar 63,41 persen. Pengelolaan PSEL juga akan mengurangi praktik open dumping. Pemerintah masih memberikan toleransi hingga Juli tahun ini, setelah itu akan dilakukan penindakan tegas terhadap praktik tersebut.

Menteri Hanif menyebutkan, proses PSEL selanjutnya akan diteruskan ke Danantara. Jika berjalan lancar, manfaat PSEL dapat dirasakan dalam tiga tahun mendatang.

Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi pemilahan sampah sejak dari rumah dan kantor, yakni sampah organik, anorganik, residu, dan B3. (aya)
Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan