Pj Gubernur Kaltim: KPU Pastikan Ruang Khusus 17 Tahun
Swaramediakaltim.com – Pemprov Kaltim meminta agar KPU bersama pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 memastikan ada ruang khusus bagi mereka pemilih pemula berusia 17 tahun, sehingga mendapatkan haknya untuk memilih. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menjelaskan, ada ribuan pemilih pemula, khususnya di Kutai Kartanegara yang memiliki hak suara dalam kontestasi tahun ini. “Karena itu,…
![]()


