Penggugat Tidak Membuktikan Dalil Gugatannya, Putusan Gugatan Seharusnya Ditolak, Bukan Tidak Dapat Diterima, Bukti Ketidakmampuan Hakim Menerapkan Hukum Perdata
Terkait dengan asas tersebut, terdapat adagium fundamental Actori Incumbit Probatio: barang siapa mengajukan tuntutan, dialah yang memikul

