SwaraMediaKaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr H Seno Aji menghadiri pengukuhan Pengurus Provinsi Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (BAPOR Korpri) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Kaltim Masa Bakti 2026-2031 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 29 Juli 2026.
Pengukuhan pengurus BAPOR Korpri Kaltim dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat BAPOR Korpri HM Asrorun Ni’am Sholeh. Dalam kepengurusan yang baru, Aji Muhammad Fitra Firnanda dipercaya sebagai Ketua BAPOR Korpri Kaltim 2026-2031.
Sementara itu, Pengurus Provinsi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kaltim dengan Ketua Suparmi dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Dr H Seno Aji.
Ketua Umum PP BAPOR Korpri HM Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus BAPOR dan pengurus LKBH Korpri Kaltim yang telah dikukuhkan dan bukan sekedar acara seremoni, tetapi simbol bahwa ASN punya kepedulian yang bersifat ragawi (fisik).
“Kita menjadi abdi negara untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik. Sehebat apapun kita punya pemikiran, kalau tidak ditunjang dengan fisik yang sehat, tentu tidak banyak manfaat. Mimpi boleh setinggi langit, kalau tidak ditopang dengan kondisi yang prima, maka bagian kepegawaian akan mempensiunkan kita,” tandasnya.
Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji mengatakan pengukuhan pengurus BAPOR dan LKBH Korpri Kaltim menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah pembinaan aparatur sipil negara, baik pengembangan olahraga maupun pemberian layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi anggota Korpri.
“Kami berharap kepengurusan Korpri yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta mampu menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, BAPOR memiliki peran strategis dalam meningkatkan kebugaran, kesehatan, dan prestasi olahraga di kalangan aparatur sipil negara. Sedangkan LKBH diharapkan dapat memberikan pendampingan, konsultasi, serta perlindungan hukum yang profesional bagi anggota Korpri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan telah dikukuhkannya kedua kepengurusan tersebut, Wagub Seno juga berharap BAPOR dan LKBH semakin aktif berkontribusi dalam mendukung terwujudnya aparatur yang sehat, berintegritas, profesional, dan memiliki kepastian perlindungan hukum dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.(aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

