Hadirkan Keterangan Ahli dari Unhas, Proses Dugaan Pelanggaran Pilkada Mahulu Berlanjut di PN Sendawar Kubar
Swaramediakaltim.com – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kembali menggelar sidang pembuktian terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kaltim. Sidang pembuktian itu menghadirkan sejumlah saksi pelapor, fakta dan ahli hukum pidana dari Universitas Hasanudin (Unhas) yaitu, Prof. DR. Juajir Sumardi, SH.MH. Hal itu mengulas pembuktian keabsahan penghentian…
![]()


