Beranda » Akhiri Konflik Lahan 15 Tahun, PT SAA dan Warga Tri Pariq Makmur Sepakati MoU Kemitraan

Akhiri Konflik Lahan 15 Tahun, PT SAA dan Warga Tri Pariq Makmur Sepakati MoU Kemitraan

Dok foto bersama sepakati MoU kemitraan, akhiri konflik lahan sawit PT SAA dan Warga Tri Pariq Makmur, (dok-ist prokopim/mhu)

SwaraMediaKaltim.com – Konflik lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat Kampung Tri Pariq Makmur dan PT Setia Agro Abadi (SAA) yang telah berlarut-larut selama kurang lebih 15 tahun akhirnya menemukan titik terang. Melalui fasilitasi dan ikhtiar panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan tersebut.

Kesepakatan bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Cafetaria Lantai 1 Kantor Bupati Mahulu pada Kamis 9 Juli 2026.

Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis penyelesaian konflik sekaligus membangun kesepakatan kemitraan perkebunan yang mengedepankan prinsip musyawarah, saling menghormati, dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, S.E., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang telah bekerja keras dan menanggalkan ego masing-masing demi terciptanya perdamaian dan kerjasama ini.

“Atas nama Pemkab Mahulu, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu membangun komunikasi dan semangat kebersamaan sehingga kesepakatan ini dapat terwujud. Kami berharap ini menjadi awal kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Suhuk.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Implementasi nyata di lapangan sangat krusial, terutama melalui program-program kemitraan yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian warga di kampung-kampung sekitar wilayah operasional perusahaan.

Dorong Optimalisasi CSR dan Iklim Investasi Aman

Selain penyelesaian sengketa, Pemkab Mahulu menekankan pentingnya keberadaan investor dalam mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh, salah satunya melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Dengan kehadiran perusahaan maupun para investor, harapan pemerintah daerah adalah agar program CSR dapat dioptimalkan. Melalui kerja sama yang baik, kita dapat bersama-sama membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Suhuk mengucapkan selamat atas pencapaian ini dan berharap kerjasama yang dijalin menjadi fondasi kuat bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Urip Kerimaan Kabupaten Mahakam Ulu ke depan.

“Selamat atas penandatanganan kesepakatan ini. Semoga kerja sama yang terjalin membawa keberkahan serta menjadi fondasi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mahulu ke depannya,” pungkasnya.

Dihadiri Para Pihak dan Tokoh Terkait

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, aparat keamanan, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat, antara lain drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes. (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Mahulu), San Lase dan Rudi Ranaq (Legal Manager PT SAA). Unsur Polres Mahulu dan TNI, Aparat Kampung Tri Pariq Makmur dan Matalibaq, Perwakilan masyarakat beserta Kuasa Hukum dari masing-masing pihak. (vivie)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!