Beranda » Pemkab Mahulu Perjuangkan Nasib Pegawai Non ASN di Kementerian PAN-RB

Pemkab Mahulu Perjuangkan Nasib Pegawai Non ASN di Kementerian PAN-RB

Caption: Foto bersama Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, didampingi Sekda Stephanus Madang dengan Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto, didampingi Deputi SDMA PAN-RB, Aba Subagja, di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengatasi tantangan strategis pelayanan publik diwilayah kabupaten termuda di Banua Etam Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Fokus utama permasalahan mencakup keterbatasan anggaran daerah untuk kesejahteraan tenaga non-ASN, pemerataan kualitas inovasi di daerah, dan integrasi sistem agar layanan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Mahulu.

Kedatangan rombongan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan disambut langsung oleh Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto, didampingi Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) PAN-RB, Aba Subagja, di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/6/2026) pagi.

Momen kordinasi tersebut, Bupati Mahulu, menyampaikan sejumlah persoalan strategis di bidang pelayanan public, khususnya terkait nasib tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang belum terakomodasi dalam formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saat ini ada 67 tenaga kesehatan, yang terdiri dari perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya, belum terakomodir. Meskipun sebagian diantaranya masih aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tenaga kesehatan ini tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, meskipun belum memperoleh penghasilan dalam skema ASN,” ungkapnya di Kementerian PAN-RB.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan merupakan dua layanan publik yang sangat krusial bagi masyarakat, terutama di daerah perbatasan dan wilayah terpencil seperti Kabupaten Mahulu.

Angela Idang Belawan juga menjelaskan, pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilaksanakan, masih terdapat sejumlah tenaga kesehatan yang belum masuk dalam formasi ASN.

Selain sektor kesehatan, kondisi tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Mahulu. Ia menegaskan, dirinya sebagai Bunda PAUD Kabupaten Mahulu, menyampaikan keprihatinannya terhadap kesejahteraan para guru  yang selama ini berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.

“Sebagian besar PAUD di Mahulu dikelola oleh yayasan swasta dan tidak berstatus negeri. Selama beberapa tahun terakhir, Pemkab Mahulu memberikan bantuan insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung kesejahteraan para guru PAUD ini,” ucap Bupati.

Bupati melanjutkan, Kebijakan tersebut diambil mengingat kemampuan ekonomi masyarakat yang terbatas, sehingga biaya pendidikan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada orang tua peserta didik. Namun demikian, dengan adanya regulasi terbaru yang mengatur pemberian insentif bagi tenaga non-ASN, kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru PAUD yang hingga saat ini belum termasuk dalam formasi ASN.

“Melalui audiensi ini kami Pemkab Mahulu, berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus dan solusi terhadap keberlanjutan kesejahteraan tenaga kesehatan serta tenaga pendidik non-ASN. Sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan berkualitas,” pungkasnya.

Hingga saat ini Pemkab Mahulu berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebutuhan tenaga pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Mahulu. (adv-mhu/rahmad)

Editor : Alfian

Publsiher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!