SwaraMediaKaltim.com – Di depan Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadirkan Program Gratispol DP Rumah Kaltim sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami memberikan subsidi biaya administrasi perumahan hingga Rp10 juta, sekaligus DP gratis untuk 2.000 unit rumah bagi masyarakat,” sebut Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), saat peluncuran Program KUR Perumahan di Gedung Ahmad Yani, Batalyon 300 Raider Manggar, Balikpapan belum lama ini.
Menurut dia, program ini mencakup biaya notaris, balik nama, hingga provisi bank, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani biaya awal yang selama ini menjadi kendala utama memiliki rumah.
“Apa yang kita lakukan ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya.
Gubernur Harum menegaskan kekuatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga keuangan menjadi bukti bahwa kolaborasi mampu menghadirkan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pembiayaan UMKM, KUR Perumahan, serta upaya melawan praktik rentenir melalui PNM merupakan bagian dari upaya membangun sistem ekonomi yang lebih sehat dan adil. “Masyarakat harus kita lindungi dan kita dorong agar dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan,” harapnya.
Penguatan kebijakan serta kolaborasi pembiayaan KUR Perumahan menjadi implementasi nyata dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat yang meningkat.
“Kami percaya, dengan memperkuat akses pembiayaan, ekonomi rakyat akan bergerak, UMKM akan berkembang, dan lapangan kerja akan tercipta,” tegas Gubernur Harum.
Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, mengatakan Program KUR Perumahan bertujuan mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengatasi backlog perumahan, serta mendukung pelaku UMKM di sektor konstruksi, seperti pengembang dan toko bangunan.
“Skema KUR Perumahan menawarkan bunga yang sangat ringan, yaitu 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun,” ujarnya.
Selain itu, tersedia fasilitas pinjaman tanpa jaminan untuk nominal di bawah Rp50 juta yang dapat memutus rantai ketergantungan pada rentenir.
Program bertema Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat ini merupakan kerja sama Kementerian PKP, Kemendagri, BPS, Bank Mandiri, BP Tapera, dan PT Permodalan Nasional Madani.
Hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, jajaran Forkopimda Kaltim, serta pimpinan lembaga perbankan. (aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi


