SwaraMediaKaltim.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah menggelar rapat koordinasi guna memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri dari Kabinet Merah Putih, Jumat (21/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial dalam menyelesaikan berbagai dinamika terkait kejelasan status tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil finalisasi rapat, disepakati sejumlah keputusan strategis terkait masa depan para guru PPPK.
Pengangkatan PPPK Penuh Waktu: Sebanyak 231.246 guru PPPK paruh waktu secara resmi akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Peluang Menjadi PNS: Guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan dan akses untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027 mendatang.
Pengalihan Status Pegawai: Status guru PPPK dialihkan secara menyeluruh menjadi pegawai pemerintah pusat, sehingga pengelolaan dan pembinaannya berada langsung di bawah naungan pusat.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran untuk mendukung kebijakan serta pengalihan status guru ini telah disiapkan secara matang. Langkah penganggaran tersebut dipastikan tidak akan mengganggu keberlanjutan dan stabilitas fiskal negara.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi titik terang serta dorongan motivasi bagi para tenaga pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (vivie)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

