SwaraMediaKaltim.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggembleng personelnya untuk mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini diambil guna memperkuat kecepatan dan ketepatan respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kian dinamis.
Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui proyek perubahan yang digagas oleh Kombes Pol. Hari Brata, bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional.”
Gagasan ini dilatarbelakangi oleh tingginya aktivitas masyarakat di saluran digital serta makin kompleksnya lanskap keamanan nasional di era konektivitas pesat. Melalui terobosan ini, laporan masyarakat tidak lagi sekadar diproses secara administratif, melainkan diolah sebagai data strategis untuk deteksi dini dan intelijen taktis.
“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri,” ujar Hari Brata dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Penguatan Sistem dan Ekosistem Digital
Proyek perubahan ini dirancang secara komprehensif, mencakup pembentukan kebijakan baru, penyusunan SOP Quick Response, hingga pengembangan prototype Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime.
Sistem baru ini disiapkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) milik Polri. Keunggulannya meliputi, Integrasi Lintas Fungsi. Memastikan data pengaduan masuk secara cepat, akurat, dan terpusat.
Mekanisme Dispatch Cepat: Mempercepat pengerahan personel atau pasukan ke lokasi kejadian guna memitigasi eskalasi risiko.
Optimalisasi Aset Existing: Menghubungkan layanan Call Center 110, Dumas Presisi, command center, dan jaringan komunikasi data Polri yang sudah ada.
Peningkatan Kapasitas SDM: Melalui workshop khusus dan penyusunan komitmen bersama antar-fungsi kepolisian.
Mengubah Pola Reaktif Menjadi Prediktif
Hari Brata menekankan bahwa transformasi ini bertujuan mengubah pola kerja kepolisian dari yang semula cenderung reaktif menjadi lebih prediktif dan preventif.
“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” jelasnya.
Meski bertumpu pada modernisasi teknologi, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penuh bergantung pada sinergi elemen manusia dan regulasi. Kesiapan personel, kejelasan standar operasional, serta kolaborasi antar-instansi menjadi kunci mutlak agar sistem berjalan optimal.
Langkah ini diharapkan dapat memantapkan tata kelola pengaduan yang profesional, responsif, dan terintegrasi sekaligus memupuk kepercayaan publik serta memperkokoh fondasi resiliensi keamanan nasional. (hms)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

