Beranda » Cukup Cepat Ingat ‘112’ Satu Nomor untuk Semua Kondisi Darurat di Kutai Barat

Cukup Cepat Ingat ‘112’ Satu Nomor untuk Semua Kondisi Darurat di Kutai Barat

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) resmi meluncurkan Aktualisasi Layanan Panggilan Darurat (AKSIPADA) Call Center 112. Layanan terpadu ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mengakses bantuan dengan cepat saat menghadapi situasi darurat tanpa perlu kebingungan memilih instansi yang harus dihubungi.

Acara peluncuran tersebut berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubar pada Kamis, 13 Agustus 2026. Melalui Call Center 112, seluruh laporan darurat dari masyarakat akan langsung terpusat dan diarahkan kepada instansi terkait sesuai jenis kejadian.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan bahwa keberadaan nomor darurat ini harus diimbangi dengan kesiapan nyata di lapangan, mulai dari koordinasi lintas sektor, prosedur yang jelas, hingga kesiapan personel.

“112 bukan sekadar nomor telepon, tetapi merupakan satu pintu akses masyarakat untuk mendapatkan pertolongan. Dalam keadaan darurat, masyarakat tidak seharusnya dipusingkan dengan pertanyaan ini kewenangan siapa?. Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan,” tegas Frederick Edwin.

Edwin meminta seluruh perangkat daerah memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan optimal agar penanganan laporan warga dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Sinergi dan Integrasi Lintas Sektor

Dalam pelaksanaannya, Call Center 112 mengintegrasikan berbagai unsur pelayanan masyarakat, antara lain, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, Rumah Sakit & Fasilitas Kesehatan serta Dinas Sosial.

Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Kepala Pelaksana BPBD Kubar, Yudianto Rihartono, menyambut baik hadirnya sistem ini. Menurutnya, layanan kedaruratan yang sebelumnya terpisah kini bisa dijalankan secara lebih terintegrasi.

Ia menambahkan bahwa penerapan layanan pada tahun 2026 ini masih berada pada tahap awal atau masa uji coba, dengan BPBD sebagai salah satu unsur utama sebelum nantinya diperluas ke lebih banyak perangkat daerah dan fasilitas pelayanan lainnya.

Dukungan Jaringan Telekomunikasi & Imbauan Masyarakat

Dari sisi infrastruktur komunikasi, Call Center 112 di Kubar telah terhubung dan didukung oleh berbagai operator seluler besar, seperti Telkomsel, XL, Smartfren, dan Indosat.

Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Ditjen Infrastruktur Digital, Agung Setyo Utomo, berharap warga Kubar dapat mengingat satu nomor ini untuk segala kondisi darurat.

“Sudah saatnya masyarakat Kutai Barat menghafal satu nomor untuk mendapatkan bantuan dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kutai Barat,” Ujar Agung. 

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan:

Pengelolaan Sistem: Infrastruktur dan jaringan dikelola penuh oleh Diskominfo Kubar, sedangkan penanganan lapangan diteruskan ke OPD berwenang.

Gunakan Secara Bijak: Bupati Frederick Edwin mengimbau warga tidak melakukan panggilan palsu atau iseng (prank call), karena dapat mengganggu operasional dan menghambat penanganan warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat.

Dengan beroperasinya Call Center 112, Pemkab Kubar berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, terkoordinasi, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (vivie)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!