SwaraMediaKaltim.com – Upaya membangun masyarakat yang tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman dan kejahatan di ruang digital terus diperkuat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi proyek perubahan Cyber Resilient Community (CRC) yang berlangsung di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Kaltara, Juma (14/8/2026).
Kegiatan ini secara khusus menyasar para Bhabinkamtibmas dan Lurah sebagai garda terdepan sekaligus penggerak utama implementasi program CRC. Keduanya dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan warga hingga tingkat kelurahan.
Melalui sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai konsep, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan CRC. Fokus utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman digital, seperti, Penipuan daring (online fraud), Kejahatan finansial, Penyalahgunaan data pribadi, Berbagai bentuk pelanggaran siber lainnya.
Ka SPN Polda Kaltim, Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, menegaskan bahwa penguatan ketahanan siber harus dimulai dari lingkungan masyarakat paling bawah dengan melibatkan unsur yang memiliki kedekatan langsung dengan warga.
“Bhabinkamtibmas dan lurah memiliki peran yang sangat strategis sebagai penggerak di tingkat kelurahan. Mereka bukan hanya menyampaikan edukasi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi ancaman di ruang digital,” ujar Kombes Pol. Pepen.
Dengan begitu, Bhabinkamtibmas dan Lurah diharapkan menjadi motor penggerak terbentuknya komunitas yang lebih peduli, waspada, serta memiliki kemampuan merespons ancaman digital secara tepat dan cepat.
Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ketahanan siber berbasis masyarakat. Keterlibatan aktif pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan OJK membuat proses edukasi maupun pelaporan masalah siber dapat berjalan lebih terarah.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, menekankan pentingnya sinergi kolektif ini.
“Cyber Resilient Community bukan sekadar program edukasi, tetapi merupakan gerakan bersama untuk membangun masyarakat yang memiliki kesadaran dan kemampuan dalam menghadapi berbagai ancaman digital. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, OJK, serta masyarakat menjadi kunci agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Program CRC hadir untuk mengubah paradigma penanganan kejahatan siber dari yang semula responsif (setelah kejahatan terjadi) menjadi preventif (pencegahan sejak dini) dengan melibatkan warga sebagai subjek aktif.
Dari tingkat kelurahan, ketahanan siber dibangun; dari masyarakat, kesadaran digital diperkuat. Langkah nyata ini diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan masyarakat Kalimantan Timur yang semakin cerdas, waspada, dan tangguh menghadapi tantangan era digital. (hms)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

