SwaraMediaKaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Dalam Penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah se Kalimantan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 13 Agustus 2026.
Rakor regional Kalimantan dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Dr Cheka Virgowansyah, Gubernur Kalimantan Utara Dr H Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo serta jajaran Pemerìntah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Harum menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Dalam Negeri bersama KPK, BPKP dan LKPP yang terus memberikan dukungan, dorongan dan arahan kepada seluruh kepala daerah terhadap tata kelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kami seluruh kepala daerah se Kalimantan dan anggota DPRD duduk bersama-sama disini mengikuti rakor bagaimana tata kelola APBD agar lebih baik dan memberi manfaat,” katanya.
Menurut orang nomor satu Benua Etam ini, APBD hakikatnya milik masyarakat dan setiap rupiah wajib dikembalikan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti perbaikan jalan, peningkatan layanan kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga penguatan ekonomi keluarga.
“Setiap rupiah harus betul-betul kita pertanggungjawabkan dan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Gubernur Harum mengajak sekaligus mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim, kabupaten dan kota serta DPRD untuk bersama-sama menciptakan pemerintahan yang berintegritasi, bersih dan terhindar dari tindak korupsi.
“Terimakasih Pak Mendagri dan apresiasi, juga KPK-RI, BPKP, LKPP yang selalu mengarahkan kami seluruh pemerintah daerah,” pungkas Harum.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPKRI Dr Ely Kusumastuti, mengatakan Pemerintah harus terus memperkuat sistem pengawasan digital dan transparansi di setiap tahap perencanaan hingga realisasi anggaran.
“Langkah ini penting untuk menutup rapat celah penyelewengan, proyek fiktif, maupun praktik suap yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawal penggunaan anggaran di daerah. Keterbukaan informasi dan partisipasi warga menjadi benteng terkuat dalam memastikan uang rakyat benar-benar bekerja sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Pengelolaan anggaran yang bersih dan bebas korupsi lanjutnya, syarat mutlak agar manfaat pembangunan dirasakan secara merata.
“Ketika alokasi APBD tepat sasaran dan terhindar dari kebocoran, maka fasilitas publik dapat berdiri kokoh, program jaminan sosial berjalan lancar, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” bebernya.
Rakor digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK-RI) dihadiri para bupati/wali kota, dan Ketua DPRD, serta kepala Dinas PUPR provinsi/kabupaten/kota se Kalimantan.(aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

