SwaraMediaKaltim.com – Sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, Polsek Damai Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Anti-Bullying kepada para pelajar SMP Tunas Lestari Sungai Kedang, Kampung Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, pada Senin (28/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dihadiri oleh Kapolsek Damai IPDA Gery Purnomo, Aipda Asri Atna Pulanda, Bripda Andri, Kepala Sekolah SMP Tunas Lestari Barthimeus Hardinarto Lampur, S.Pd., Joko Purnomo (RC Kubar 2), Narto Simanjuntak (Manajer Kebun SKDE), perwakilan Komite Sekolah, lima orang dewan guru, serta sekitar 50 pelajar.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Kepala Sekolah, penyampaian materi oleh Kapolsek Damai, sesi tanya jawab, hingga penutup.
Dalam paparan materinya, IPDA Gery Purnomo, menjelaskan bahwa bullying adalah tindakan sengaja dan berulang yang dapat menimbulkan dampak buruk secara fisik maupun psikologis bagi korban. Para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis perundungan.
Bullying Fisik & Verbal: Kontak fisik destruktif maupun kekerasan kata-kata/hinaan. Bullying Sosial: Tindakan pengucilan dari pergaulan lingkungan sekolah. Cyberbullying: Perundungan melalui media sosial dan perangkat elektronik.
Kapolsek turut menguraikan dampak negatif perundungan yang dapat menurunkan rasa percaya diri, mengganggu kesehatan mental, merosotnya prestasi belajar, hingga terciptanya suasana sekolah yang tidak aman. Selain itu, disampaikan pula konsekuensi hukum tegas bagi para pelaku apabila tindakan perundungan memenuhi unsur tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial dan Keberanian Melapor
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pelajar diimbau untuk tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun, baik di lingkungan sekolah, luar sekolah, maupun di dunia maya. Siswa diajak saling menghormati, menghargai perbedaan, membangun sikap empati, serta merawat budaya pertemanan yang positif.
Kapolsek Damai turut membekali para siswa mengenai langkah cepat yang harus diambil jika menjadi korban atau melihat aksi bullying. Segera laporkan kejadian kepada guru, wali kelas, orang tua, atau pihak kepolisian agar dapat secepatnya ditangani. Hindari penyebaran ujaran kebencian, hoaks, maupun konten yang merugikan pihak lain.
Melalui edukasi ini, Polsek Damai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan melalui pembinaan berkesinambungan serta sinergi erat bersama pihak sekolah, orang tua, dan elemen masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi Anti-Bullying ini resmi berakhir pada pukul 10.00 WITA dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (hms)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi

