Beranda » Pemkab Kubar Targetkan Perbaikan 177 Rumah Tidak Layak Huni Lewat BSPS 2026

Pemkab Kubar Targetkan Perbaikan 177 Rumah Tidak Layak Huni Lewat BSPS 2026

Caption: Simbolis peluncuran program BSPS diterima warga penerima mamfaat RTLH berlangusng di ATJ Setkab Kubar, Jumat (17/7/2026).

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Kubar menargetkan perbaikan sebanyak 177 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sembilan kecamatan serta 26 kampung dan kelurahan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Peluncuran resmi program ini digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kubar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat pada Jumat (17/7/2026).

Dorong Keswadayaan dan Gotong Royong

Pelaksanaan BSPS dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bantuan yang dikucurkan pemerintah berfungsi sebagai stimulan untuk memicu partisipasi aktif, prakarsa, serta semangat gotong royong warga dalam membangun atau memperbaiki rumah mereka hingga memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

Mewakili Pemerintah Daerah, Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam (Asisten II) Sekretariat Kabupaten Kubar, Ali Sadikin, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program ini. Ia meminta instansi terkait beserta tim teknis untuk mengawal jalannya kegiatan agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

“Fasilitator lapangan harus mendampingi penerima manfaat secara intensif, mulai dari penyusunan rencana, proses pengerjaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Pengawasan ketat ini penting agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukan dan menghasilkan rumah yang layak ditempati,” tegas Ali Sadikin.

Ia juga mengimbau para penerima manfaat untuk menggunakan dana stimulan secara optimal, termasuk memilih material bangunan yang berkualitas. Selain itu, ia menginstruksikan para camat dan petinggi kampung untuk aktif mengawal program di wilayah masing-masing sembari menghidupkan kembali budaya gotong royong warga.

Bagian dari RPJMD Kubar 2025–2029

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimtan Kubar, Florensius Steven, menjelaskan bahwa Program BSPS merupakan penjabaran konkret dari visi dan misi Pemkab Kubar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubar Tahun 2025–2029.

“Program ini bersifat swadaya bersama pemerintah. Pemerintah menyediakan bantuan dana stimulan, sedangkan pengerjaannya bertumpu pada keswadayaan dan semangat gotong royong masyarakat sendiri,” ujar Florensius.

Ia merincikan, alokasi 177 unit rumah pada TA 2026 ini dipastikan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan di sembilan kecamatan dan 26 kampung/kelurahan se-Kutai Barat.

Melalui pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemkab Kubar optimistis bantuan ini tidak hanya memperbaiki struktur fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan aspek kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup keluarga penerima.

“Kolaborasi antara pemerintah kampung, tim teknis, dan masyarakat diharapkan dapat memastikan seluruh pekerjaan selesai tepat waktu dan tepat sasaran,” pesannya. (Adv)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

error: Content is protected !!