Beranda » Bupati Edwin Sambut Rencana Pembangunan Lapas di Kutai Barat

Bupati Edwin Sambut Rencana Pembangunan Lapas di Kutai Barat

Caption: Bupati Kubar Frederick Edwin menerima cinderamata dari Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltimtara, Endang Lintang Hardiman, didampingi Ketua DPRD Kubar Ridwai dan Dandim 0912 Kubar Letkol Inf Doni Fransisco, Kamis (2/7/2026).

SwaraMediakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berkomitmen penuh mendukung rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini, dengan menyediakan lahan hibah seluas 4,9 hektare.

Komitmen ini dimatangkan melalui audiensi antara jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltimtara, bersama Bupati Kubar, Frederick Edwin, di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Kubar, pada Kamis 2 Juli 2026.

Audiensi strategis ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltimtara, Endang Lintang Hardiman, dan dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kaltim, termasuk Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham.

Turut hadir, Ketua DPRD Kubar Ridwai, Dandim 0912 Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pengadilan Negeri Kubar, Ketua Pengadilan Agama Kubar, Anggota Polres Kubar, Kejaksaan Negeri Kubar, para Asisten, Staf Ahli, dan kepala perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltimtara menyampaikan bahwa audiensi merupakan tindak lanjut pembahasan mengenai penyediaan lahan hibah seluas 4,9 hektare dari Pemkab Kubar, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan baru diwilayah ini.

“Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus mendukung pemerataan sarana dan prasarana pemasyarakatan di Kaltim. Dengan harapan mampu mengurangi beban hunian (overcrowding) yang terjadi pada Lapas-Lapas lain di wilayah Kaltim,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltimtara tersebut.

Bupati Kubar Frederick Edwin, hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Edwin menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan selanjutnya harus dilaksanakan melalui koordinasi yang ketat agar sesuai dengan aspek tata ruang, regulasi perundang-undangan, serta kebutuhan masyarakat lokal.

“Atas nama Pemkab Kubar, kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mempererat komunikasi, koordinasi, serta membangun sinergi bersama dengan jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltimtara. Kami juga mendukung terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Lapas di Kubar,” tutur Edwin.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur ekonomi, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembinaan masyarakat secara menyeluruh.

Oleh karena itu, keberadaan sarana dan prasarana pemasyarakatan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.

“Namun demikian, pelaksanaannya harus dilakukan melalui koordinasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Seluruh proses pembangunan perlu mempertimbangkan aspek kebutuhan, tata ruang, serta kepentingan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal,” pungkasnya. (Adv)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

DPRD Kubar Perkuat Sinergi Kanwil Ditjenpas Kaltimtara Bangun Lapas di Sendawar

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!