Beranda » Pemkab Mahulu Alokasikan Rp9,8 Miliar untuk Jamin Kesehatan BPJS Warganya

Pemkab Mahulu Alokasikan Rp9,8 Miliar untuk Jamin Kesehatan BPJS Warganya

Caption: Wakil Bupati Mahulu Suhuk,S.E, dalam forum kordinasi bersama BPJS Kesehatan di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu, Selasa (9/6/2026).

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), memegang peran vital dalam menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sinergi kebijakan, kepastian pembiayaan, dan perluasan akses layanan kesehatan. Komitmen ini krusial untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Mengapa peran pemerintah daerah sangat krusial. Karena sistem JKN berjalan dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu yang sakit, dan masyarakat mampu menyokong yang membutuhkan.

Dengan pengawasan dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah setempat, akurasi data kemiskinan daerah dapat disinkronkan agar bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran, mencegah penonaktifan sepihak bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Untuk itu Pemkab Mahulu berkomitmen bahwa JKN merupakan program strategis nasional yang tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi juga seluruh unsur pemerintahan. Hal itu ditegaskan Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, melalui Wakil Bupati Mahulu Suhuk, dalam forum kordinasi bersama BPJS Kesehatan di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu, Selasa (9/6/2026).

“Oleh karena itu Pemkab Mahulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,806 miliar pada APBD Tahun 2026 guna menjamin keberlangsungan kepesertaan JKN bagi masyarakat Mahulu. Selain dukungan anggaran, pemerintah daerah juga memperkuat kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat,” tutur Suhuk.

Komintmen perkuat pelayanan kesehatan, Kata Suhuk, salah satunya melalui peningkatan status Rumah Sakit Gerbang Sehat Mahulu (GSM) yang pada tahun 2025 berubah dari Rumah Sakit Tipe D Pratama menjadi Rumah Sakit Tipe D Umum.

“Pemkab Mahulu juga menyampaikan capaian membanggakan dengan peraihan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Utama tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Pemkab Mahulu dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat,” tutur Suhuk.

Sementara di tingkat pelayanan dasar, seluruh puskesmas di Mahulu sejak tahun 2026 telah ditetapkan dan dioptimalkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pemkab Mahulu mengingatkan agar dukungan seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan status UHC kategori utama. Seluruh aparatur pemerintah, mulai dari PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu hingga aparat kampung, diminta memastikan diri telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif.

“Program ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan sebagai hak dasar setiap warga negara yang telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” pesan Suhuk. (adv-mhu/rahmad)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

error: Content is protected !!