Beranda » Tidak Hanya Perencanaan, Perlu Aksi Penataan Daerah Aliran Sungai di Kaltim

Tidak Hanya Perencanaan, Perlu Aksi Penataan Daerah Aliran Sungai di Kaltim

Swaramediakaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan dan Kelembagaan Penyusunan Masterplan Pengelolaan dan Penataan Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Karang Mumus di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Kamis 12 Juni 2025.

FGD dibuka Rektor Unmul Samarinda Profesor Abdunnur kerjasama Unit Layanan Strategis (ULS) Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan (TESD) Universitas Mulawarman Samarinda bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dihadiri Anggota DPRD Samarinda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda.

Dalam kesempatan ini, Wagub Seno Aji memaparkan materi Penataan Sungai di Provinsi Kalimantan Timur, serta diskusi tanya jawab dengan peserta FGD.

“Tidak hanya masterplan, tapi kita harus membuat action plan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai di Kaltim,” kata Wagub Seno Aji mengawali paparannya.

Pemerintah Provinsi Kaltim diakui Wagub Seno, sejauh ini ikut fokus menangani tiga wilayah sungai besar di Benua Etam bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PU.

Diantaranya, wilayah sungai (WS) Berau Kelay, WS Karangan (Kutai Timur), WS Mahakam (Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Samarinda) dan WS Kendilo (Paser).

“Kalau kita bisa menata dan mengelola ke empat wilayah sungai ini, seharusnya kita sudah bisa mengendalikan banjir di Kaltim,” jelasnya.

Khusus pengelolaan dan penataan Sub DAS Karang Mumus, Wagub Seno mengakui Pemerintah Provinsi Kaltim secara konsisten memberikan dukungan dan perhatian khusus, termasuk bantuan keuangan.

Untuk usulan tahun 2026 ke Kementerian Pekerjaan Umum dalam rencana penuntasan penanganan banjir segmen Muara hingga Bendungan Lempake total anggaran Rp867, 54 miliar, guna pembangunan tanggul, pintu klep dan rumah pompa.

Sedangkan usulan rencana pengendalian banjir Sungai Karang Mumus untuk tahun 2026 mencapai Rp231,53 miliar, guna pembangunan enam segmen dan reduksi banjir mencapai 239,1 hektar.

Selain itu, Wagub Seno meminta BWS segera melakukan akad kerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengoptimalkan Waduk Benanga.

“Lahan sekitar 20 hektar segera dimanfaatkan untuk pembuangan sedimentasi sekitar 500 – 600 ribu kubik dari waduk,” sebutnya.

Penanganan banjir yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk pengurangan genangan banjir hingga 2030 target mencapai 30.000 hektar senilai Rp380 miliar.

Pembangunan drainase (intervensi provinsi ke kabupaten dan kota) sekitar 68 persen dari drainase yang ada.

Juga irigasi persawahan (penanganan banjir sekaligus mengairi sawah), pantai kritis sepanjang 7,3 km sebesar Rp355 miliar, serta pengelolaan air baku.

“Sehingga tidak hanya sub DAS Karang Mumus, kita juga melihat lebih luas wilayah sungai-sungai di Kaltim,” tutup Wagub Seno.

Ketua ULS TESD Unmul Samarinda Dr Rachmat Budi Wijaya Suba menjelaskan ada enam aspek yang menjadi sorotan dengan membentuk tim ahli/pakar.

Yakni, tim Sistem Informasi Geografis, tim Fisik Lingkungan, tim Keanekaragaman Hayati, tim Sosekbud Kesehatan Masyarakat, tim Industri dan  Limbah, serta tim Kebijakan dan Kelembagaan.

“Beberapa tahapan kegiatan telah dilakukan, mulai perumusan masalah dan isu-isu utama, juga tinjau lapangan dan observasi, analisis dan sinkronisasi data,” ungkapnya.

Hadir pakar ULS TESD Unmul/Ketua Dewan Pertimbangan Unmul Samarinda Profesor Mustofa Agung Sarjono, tim pakar dan tim peneliti ULS TESD Unmul Samarinda, para camat Samarinda dan Kutai Kartanegara, mitra dan stakeholder terkait.(aya)

Loading

error: Content is protected !!