Beranda » Tanggapan Atas Pandangan Fraksi DPRD Kaltim, Sekda Sri Minta Raperda Tepat Waktu

Tanggapan Atas Pandangan Fraksi DPRD Kaltim, Sekda Sri Minta Raperda Tepat Waktu

SwaraMediaKaltim.com – Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Ahad 30 November 2025.

Rapat Paripurna ke-46 di Gedung B DPRD Kaltim Karangpaci Samarinda, dipimpin Wakil Ketua I Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua III Hj Yenni Eviliana, serta dihadiri 34 anggota, asisten, staf ahli gubernur, pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim dan pimpinan instansi vertikal, kementerian dan lembaga.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Sekda Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum, kritik konstruktif, saran dan pertanyaan mendalam oleh fraksi-fraksi DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-45 tadi malam.

“Kami meyakini seluruh proses konstruktif ini, maka APBD 2026 dapat disempurnakan sebagai instrumen strategis yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” katanya.

Menurut Sekda Sri, Pemprov Kaltim sepenuhnya sependapat pemandangan fraksi-fraksi dalam menghadapi tantangan penurunan dana transfer dan Pemerintah telah berkomitmen tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan maayarakat.

“Kami memastikan rancangan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat Kaltim,” ungkapnya.

Kembali Sekda Sri menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan unggul, serta penguatan tata kelola pemerintahan adalah fondasi utama Kaltim menuju Generasi Emas.

Pemprov Kaltim lanjutnya, menyambut baik saran DPRD Kaltim agar pembahasan RAPBD 2026 menjadi momentum memperkuat integritas penganggaran dan memperjelas prioritas pembangunan.

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan setiap kebijakan berpihak kepada masyarakat, mendukung pembangunan yang inklusif, berdayasaing dan berkelanjutan,” tegas Sekda Sri Wahyuni.

Dalam Rapur ke-46 ini, Sekda Sri secara rinci memberi tanggapan/jawaban atas pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat-PPP.

Fraksi-fraksi DPRD Kaltim menyoroti pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat yang menyebabkan turunnya APBD 2026 menjadi Rp15,15 triliun jika dibandingkan dengan APBD 2025 sebesar Rp21,74 triliun, atau turun sebesar Rp6,59 triliun.(aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

error: Content is protected !!