Beranda » Tanda Kehormatan SLKS 2026, ASN Motor Penggerak Pelayanan Publik di Kaltim

Tanda Kehormatan SLKS 2026, ASN Motor Penggerak Pelayanan Publik di Kaltim

SwaraMediaKaltim.com – Pemprov Kaltim mengapresiasi penyerahan penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) Tahun 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-69 Provinsi Kaltim. Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum), menjelaskan dalam arahan Gubernur bahwa penghargaan ini merupakan bentuk nyata apresiasi negara kepada seluruh ASN di Indonesia, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim.

Penghargaan ini diberikan atas pengabdian, loyalitas, komitmen, serta kinerja baik para ASN selama menjalankan tugas. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Presiden RI.

“Karena itu, ada proses panjang hingga menerima penghargaan tersebut, mulai dari masa pengabdian 10, 20, hingga 30 tahun. Ini bukan perjalanan yang mudah,” ucap Gubernur saat penyerahan penganugerahan Tanda Kehormatan SLKS 2026 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin, 23 Februari 2026.

Menurut Gubernur, melalui penghargaan ini para ASN telah melewati berbagai tahapan, mulai dari perubahan kebijakan hingga tuntutan publik yang semakin tinggi. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam birokrasi.

Karena itu, dengan penghargaan ini seluruh ASN penerima dinilai telah mampu menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Bahkan, nilai-nilai tersebut harus terus dipertahankan. Tidak semua ASN mampu melewati seluruh proses tersebut.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan proses pembangunan daerah berkat dukungan kualitas SDM. Artinya, ASN merupakan motor penggerak kebijakan dan pelayanan publik. Meski ada level pimpinan, dukungan seluruh ASN tentu memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah,” pesan Gubernur.

Secara simbolis, penghargaan diserahkan kepada kurang lebih 251 penerima, terdiri atas masa kerja 10 tahun sebanyak 166 orang, 20 tahun sebanyak 63 orang, dan 30 tahun sebanyak 22 orang. Sementara itu, penerima secara daring berjumlah 194 orang, sehingga total penerima mencapai kurang lebih 445 orang. (adv/aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!